Tahun 2021, Pemerintah Harus Waspadai 7 Klaster Ini

Guru Besar bidang Ilmu Keamanan Dalam Negeri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi (foto:mae]

BANDUNG,- Tensi politik dan keamanan di tahun 2021 diprediksi bakal meningkat.

Pemerintah juga diharapkan dapat mengantisipasi sejumlah isu yang berpotensi mengganggu keamanan nasional diantaranya ancaman serangan siber, radikalisme, terorisme hingga politik identitas berpotensi mencuat di 2021.

“Situasi politik Indonesia di tahun 2021 tak akan jauh berbeda dengan tahun 2020 lalu. Tetapi ada tujuh klaster permasalahan yang akan mewarnai tahun ini,” kata ujar Guru Besar bidang Ilmu Keamanan Dalam Negeri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu bertajuk Outlook Politik dan Keamanan Indonesia 2021, Sabtu (2/1).

Menurutnya, tujuh klaster tersebut, diantaranya legislasi politik, kebebasan sipil, kejahatan siber dan digitalisasi, pelembagaan politik, politik identitas, radikalisme dan teroris serta separatisme Papua

“Legislasi politik ini akan memanas, karena di tahun 2021 ada sejumlah isu menarik perhatian yakni pembahasan revisi UU Pemilu yang tentunya menentukan jadwal keserentakan pemilu lokal juga nasional eksekutif serta legislatifnya, perubahan ambang batas parlemen dan juga syarat dukungan untuk calon presiden,” tutur Muradi.

Ia menambahkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) atau Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), revisi RUU BUMN, Kejaksaan dan Kebencanaan juga diprediksi akan menyita perhatian publik.

Selain itu, isu kebebasan sipil bakal muncul sebagai dampak dari pembubaran FPI (Front Pembela Islam).

“Isu lainnya adalah tentang separatisme di Papua yang mengikuti keputusan baru mengenai otonomi khusus Papua,” jelasnya.

Muradi juga mengatakan kejahatan siber berpotensi menjadi ancaman keamanan di tahun ini karena instrumen pengamanannya masih lemah.

Kondisi ini menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan seperti mencuri data dan lainnya. Ia mendorong dibuatnya regulasi melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

“Institusi keamanan yang fokus menanganinya harus segera diperkuat. Sejauh ini pemerintah baru merintis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun yang melakukan tindakan adalah Polri,” ujarnya.

Muradi mengatakan, permasalahan radikalisme dan terorisme juga patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Terlebih, terdapat temuan mengenai kelompok terorisme yang bertransformasi dan sulit dilacak yakni Jamaah Islamiyah (JI) Baru.

“New JI ini sulit dilacak karena menanggalkan piranti elektronik yang selama ini digunakan kelompok teroris,” tandasnya. [mae]

Total
0
Shares
Previous Article

Bank bjb Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak di Pedesaan

Next Article

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Siap Divaksin Pertama

Related Posts