BANDUNG, BEDAnews.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyampaikan, sejak pelaksanaan PSBB Proporsional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung langsung melaksanakan pengawasan.
“Sesuai amanat Perwal, toko modern ini buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB,” jelas Elly Wasliah saat penyisiran mini market dalam rangka pelaksanaan PSBB Proporsional Hari ke-3 yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Rabu (13/1/2021).
Elly menambahkan, Satgas akan memberi waktu selama 3 hari kepada pelanggar. Jika yang bersangkutan mengulang, maka akan dicabut izin usahanya.
“Tiga hari kita sepakat dengan Satpol PP. Nanti kalau sudah buka dan ternyata mengulangi, izin usaha dicabut,” katanya. (Ricard)