Komisi III Jabar Minta Penelusuran KTMDU Diteruskan Untuk Dongkrak PAD

Soreang.BEDAnews.com

Jumlah KTMDU alias Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang menjadi salah satu kendala Kantor Samsat didalam nya memenuhi capaian target yang telah ditetapkan untuk menyumbang kepada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi Samsat kabupaten Bandung di Soreang dengan segala upayanya berhasil menelusuri 21.000 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Dan untuk keberhasilannya itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah, SH.MH memberikan apresiasi atas keberhasilan Samsat Kabupaten Bandung, yang telah mampu menelusuri 21.000 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Disebutkan politisi Partai Demokrat ini,   21.000 kendaraan tersebut, seluruhnya merupakan kendaraan roda empat.

Sugianto menyatakan apresiasinya ini, saat melakukan kunjungan kerja untuk melakukan Evaluasi Kinerja Mitra Kerja Tahun 2020, dan Rencana Kerja Tahun 2021 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Rabu (03/2/2021).

Komisi III yang membidangi masalah PAD ini, meminta  proses penelusuran KTMDU di wilayah Kabupaten Bandung dapat terus berjalan, sehingga hal tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan bermotor.@Herz/a

Total
0
Shares
Previous Article

Pansus Revisi RPJMD Jabar Tolak Usulan Program Kawasan Metropolitan Rebana

Next Article

Surachmat Dilantik Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus

Related Posts