Utang Jabar Rp.1,8 T Itu Dikasihin ke Daerah Buat Ngebangun Alun-alun dan Pusat Kebudayaan

BANDUNG. BEDAnews.com- Jawa Barat menjadi salah satu dari beberapa Pemda  yang mendapat pinjaman utang dari SMI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1,8 T pada tahun 2020 lalu, Utang yang harus dibayar kembali dengan mencicil pokok dan bunganya melalui APBD.

Terkait Utang ini Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan kritis dan sorotan atas penggunaan dan alokasi dana pinjaman yang akan membebani APBD Jabar dalam beberapa tahun ke depan melewati masa jabatan Gubernur yang tinggal 2 tahunan.

“Ya kita kan, sering dengar pinjaman dari SMI itu PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dalam bentuk pinjaman Rp.1,8 triliun Itu. Ternyata tidak semuanya ke kesehatan, ada yang ke Alun Alun, ada yang ke destinasi wisata dan itu kan jalan.” Sebutnya Kepada BEDAnews.com di kota Bandung. Sabtu

Hanya jadi aneh. Harusnya kan kalau pinjam uang ya dijadikan BL (Belanja Langsung), dijadikan Belanja Operasional, untuk program-program pemulihan ekonomi.

“Tetapi Jawa Barat pinjam uang karena butuh, tetapi uangnya diberikan ke kabupaten kota. sementara Dinas-dinas  gak dikasih uang, itu kan aneh menurut saya ! Jadi sebenarnya butuh atau gak !”tuturnya.

Disebutkannya, pembahasan pengajuan pinjaman itu tidak lewat DPRD, tidak ada kewajiban DPRD untuk pinjaman dari pusat, tetapi pertanggungjawaban atas cicilan  tetap harus lewat APBD tiap tahun.

Dan Penentuan proyek untuk pinjaman itu, sudah diteken sejak awal jadi proyeknya itu harus  ABCDE sesuai perjanjian awal pada saat perjanjian pemberian utang itu, kewenangan utuk mengawasi ada di DPRD Cuma karena bentuknya Bankeu (bantuan Keuangan Provinsi) jadi kewenangannya ada di DPRD Kabupaten kota.

“Jadi tidak akan menutupi kekurangan-kekurangan yang terjadi di provinsi, justru aneh kita butuh uang,  kita pinjam tetapi kok dikasih ke tetangga.”Sebutnya Heran.

Lebih lanjut disebutkannya,  kasus pusat kebudayaan di Kab. Sumedang yang runtuh atapnya, dan pusat kebudayaan di Subang yang disebut sebagai kandang burung, itu dua-duanya dari Bantuan keuangan (Bankeu)Provinsi. DED nya dibuat oleh CSR dikasih dari Kita sudah jadi, uangnya dikasih ke Kab, Subang dan Sumedang,  jadilah kandang burung.

Terakhir diingatkannya, “Nah di tahun  2021 kan ada lagi pinjaman  Rp 2,2 T yang belum, ini juga kita protes terus jangan sampai jadi alun-alun dan pusat kebudayaan lagi.”pungkas Sekretris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar yang berangkat dari dapil Jabar I (bandung dan Cimahi)@Herz/A

Total
0
Shares
Previous Article

Program Petani Milenial Jabar Hanya Gimik Biar Keren Tapi Gak ada Konsepnya

Next Article

2021 Ini Hampir Semua Anggaran Perekonomian Jabar Dipotong 30 Persen

Related Posts