KPID Jabar: Pemprov Jabar Kurang Maksimal Sosialisasikan Program Strategis

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet (foto:ist)

BANDUNG,- Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan program strategis kepada masyarakat melalui lembaga penyiaran baik radio maupun televisi lokal.

Di Jawa Barat saat ini tercatat 437 lembaga penyiaran radio dan televisi yang berizin.

“Kami ingin Pemprov Jawa Barat memanfaatkan lembaga penyiaran yang ada untuk promosi program strategisnya, dengan mengalokasikan dana khusus. Ini saya kira sangat penting agar roda perekonomian lokal dapat bertahan dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, baru-baru ini.

Dia mengatakan hal itu saat pertemuan daring mengenai apa yang sudah dilakukan dan akan dilakukan KPID sejak dilantik 4 Desember lalu.

Menurut Adiyana, banyak proyek Jawa Barat yang penting disosialisasikan, antara lain Pelabuhan Patimban, Kawasan Pariwisata Pangandaran, Kawasan Ekonomi Segitiga Rebana dan lain-lain.

”Sosialisasi ini setidaknya bisa menyehatkan ekonomi lembaga penyiaran dalam situasi pandemi saat ini,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini Pemerintah Jabar kurang optimal memanfaatkan potensi 437 lembaga penyiaran radio dan televisi lokal, sebagai senjata besar untuk menyampaikan berbagai program dan upaya pembangunan yang strategis kepada masyarakat.

“Potensi 437 Lembaga Penyiaran lokal tersebut sebagai raksasa untuk mensosialisasikan program-program strategis Pemprov Jabar, karena lembaga penyiaran lokal mengetahui kebutuhan informasi masyarakat Jawa Barat sesuai dengan karakteristik nilai-nilai budaya, sehingga penting untuk terus di tingkatkan,” paparnya.

Adiyana menyebut, KPID Jabar juga diamanati oleh Lembaga Penyiaran lokal, agar Pemprov mensosialisasikan program-program strategis tersebut, tidak hanya melalui Lembaga Penyiaran berjaringan atau SSJ dan lebih melirik kekuatan lokal.

Program lainnya, imbuhnya, adalah mendorong lembaga penyiaran menyiarkan informasi yang inspiratif dalam rangka menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

“Sejak dilantik 4 Desember 2020, KPID Jawa Barat langsung berlari menjemput bola melakukan sosialisasi untuk menjawab amanat Gubernur Jawa Barat. Diantaranya menangkal hoax, protokol kesehatan covid-19, dan sosialisasi mengenai ASO (analog switch off), yakni matinya televisi analog beralih ke televisi digital terestrtial,” tandasnya. [mae]

 

 

 

 

 

Total
0
Shares
Previous Article

Ketua PWI Jabar Ajak Insan Pers Sukseskan HPN 2021

Next Article

PWI Kota Bandung Tandatangani MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Sangga Buana dan STAIPI

Related Posts