TASIKMAKAYA, BEDAnews.com – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, Aan Hadian secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada para pengelola dan pelaku usaha cafe di Kota Tasikmalaya.
Hal itu menyusul pernyataannya yang tidak dapat diterima oleh para pengusaha cafe, saat sosialisasi tentang pembatasan jam operasional dan pelayanan pelanggan dalam penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, atas nama pribadi dan dinas saya meminta maaf kepada pemilik cafe yang ada di Kota Tasikmalaya. Saya akui itu kesalahan saya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan tidak aka terulang lagi,” ujar Aan dihadapan Lintas Mahasiswa, Aktivis serta para pengelola dan pelaku usaha cafe Kota Tasikmalaya, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga, baik secara pribadi maupun secara instansi dalam melaksanakan program penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, keteledoran tersebut tidak ada tujuan apapun yang menjurus kepada para pengusaha cafe.
“Dalam hal ini, kami dan semua instansi yang terlibat dalam penanganan Covid-19, bermaksud melindungi masyarakat agar penyebaran virus ini tidak lebih luas. Bahkan, dibalik itu semua, kami memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan stakeholder kami,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H. Dayat Mustopa menuturkan bahwa banyak poin-poin dan masukan berharga atas permasalahan yang terjadi agar tidak menjadi persoalan yang dapat merugikan.
“Seperti diketahui bersama bahwa Pak Kadis sudah mengakui kesalahan dan kehilafannya. Tapi, jika dilihat dari sisi etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tentunya harus ekstra hati-hati saat bersinggungan langsung dengan masyarakat, terlebih di situasi pandemi,” ucapnya. (Noer)