Banyak Jalan di Kabupaten Bandung Tidak Miliki Drainase

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto

KAB. BANDUNG – Baru ada 30 persen jalan di Kabupaten Bandung yang sudah dilengkapi dengan sarana saluran air atau drainase. Hal tersebut tidak sejalan dengan pembangunan jalan beton yang sudah mencapai 86 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Agus Nuria mengatakan bahwa jalan yang sudah dibeton, idealnya dilengkapi dengan pembangunan drainase atau melakukan rehabilitasi drainase yang sudah ada agar bisa difungsikan kembali.

Agus mengakui bahwa di tahun 2020, pembangunan atau rehabilitasi drainase masih sedikit.

“Karena anggaran yang harusnya itu besar, dipotong 55 persen jadi hanya 45 persen, sehingga penanganan drainasenya tidak maksimal,” ujar Agus di Soreang, Minggu (14/2/2021).

Kata Agus, hanya baru 30 persen jalan yang sudah terpasang drainase. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah jalan yang sudah dibeton. Jadi memang setiap jalan harus dilengkapi dengan drainase tertutup atau terbuka. Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi terhadap titik-titik jalan yang sering tergenang air, untuk segera dilakukan penanganan.

“Banyak di 17 kecamatan, itu kan yang rawan banjir, rawan genangan. Tapi ada beberapa spot seperti Cileunyi yaitu di Perumahan Bumi Harapan, itu biasanya berhari-hari tergenang air sekarang hanya beberapa jam,” tutur Agus.

Agus mengungkapkan bahwa dari 1.180 kilometer jalan yang ada di Kabupaten Bandung, sekitar 86 persennya sudah mantap atau sudah dibeton. Tapi hal tersebut juga memunculkan masalah, yaitu karena tidak adanya pemeliharaan jalan yang intens maka jalan mantap tersebut banyak yang berlubang.

Terkait dengan anggaran, ungkap Agus, di tahun 2020 itu hanya sebesar Rp200 milyar. Sementara di tahun 2021, ada peningkatan anggaran menjadi Rp400 milyar. Anggaran tersebut peruntukkannya masih didominasi untuk pembangunan jalan. Sementara untuk drainase hanya 40 persennya saja.

“Tapi ada informasi bahwa akan ada recofusing, karena harus mengantisipasi terkait dengan Covid 19,” ungkap Agus.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto mengatakan bahwa dengan adanya recofusing anggaran di tahun 2020 membuat program perbaikan jalan terpaksa batal. Di tahun 2021 ini, pihaknya berharap DPUTR Kabupaten Bandung bisa memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah cukup parah.

“Karena salah satu suksesnya kinerja PUTR adalah masalah jalan dan drainase,” ucap Yanto.

Yanto meminta para kepala desa untuk aktif dalam menginformasikan jalan-jalan dan drainase rusak yang ada di wilayahnya. Agar selanjutnya DPRD dan perangkat daerah terkait bisa melakukan penganggaran untuk menangani jalan dan drainase yang rusak tersebut.

Kemudian salah satu yang menjadi kendala dalam program perbaikan jalan adalah terkait dengan kewenangan. Karena memang ada jalan yang berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun pusat.

“Dalam agenda koordinasi antara Komisi C DPRD Kabupaten Bandung termasuk koordinasi ke Kementerian PUPR sering disampaikan terkait masalah-masalah infrastruktur yang jadi kewenangan Provinsi Jawa Barat maupun kementerian. Hanya pada saat pandemi Covid 19 ini kegiatan koordinasi dibatasi,” pungkas Yanto.  ***

Total
0
Shares
Previous Article

DPRD Minta Pemkot Bandung Terus Sosialisasikan Rumah Deret Tamansari

Next Article

IAI Kota Bandung Ajak UMKM Pasarkan Produk di Apotek

Related Posts