BANDUNG,- Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Kompol YP dan 11 orang anggota Polsek Astanaanyar, kini sedang diperiksa intensif tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar.
Mereka semua diciduk Selasa 16 Febuari 2021 karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jabar.
“Betul saya sampaikan Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” ungkap Erdi.
Menurut Erdi, diamankannya Kapolsekta Astana Anyar yakni perwira menengah polisi wanita berikut belasan anggotanya itu berkat pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri.
Aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Jabar. Selanjutnya Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu.
Dari penangkapan anggota itu, kasusnya dikembangkan. Selanjutnya tim gabungan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.
“Kapolsek dan belasan anggota diamankan di Mapolda Jabar. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya,” jelas Erdi.
Erdi mengungkap, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Pimpinan Polri berkomitmen siapapun anggota polri yang melanggar hukum dan melakukan tindak pidana, khususnya terkait kasus narkoba. Maka mereka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukuman penurunan pangkat atau yang terberatnya dipecat,” tegas Erdi.
Erdi belum mengungkap lebih jauh tentang kasus ini, termasuk penangkapannya di mana. Hingga saat ini Tim Propam Polda Jabar masih terus mendalami kasus Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung dan 11 anggotanya.[mae]