Legislatif Dukung Wacana Sanksi Penyegelan Tempat Usaha

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

BANDUNG, BEDAnews.com – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mendukung langkah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang akan memperberat sanksi penyegelan selama 14 hari bagi tempat usaha yang melanggar aturan selama pandemi Covid-19.

Bahkan, Tedy menilai, pemberian sanksi berat harus bisa langsung dikenakan saat penindakan. Sehingga Satgas tak perlu memberi peringatan secara bertahap.

“Tinggal didiskusikan terkait penegakan yang harus tegas, tidak perlu peringatan satu, dua, tiga. Karena kita sudah menjelang memasuki tahun kedua. Penegakan aturannya betul-betul harus serius. Sehingga masyarakat peduli untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucap Tedy usai mengikuti rapat terbatas, Jumat, (19/2/2021).

Untuk itu, Tedy meminta agar sosialisasi terkait ini disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Utamanya, pada para pengelola cafe dan tempat hiburan yang selama ini sering melanggar.

“Jangan pernah berhenti, terus berjalan dan terus sempurnakan aturannya. Sekarang betul-betul surat pemberitahuan disampaikan dan secara masif,” tegasnya.

Walaupun, Tedy menilai sebetulnya masyarakat ataupun para pengelola sudah tahu betul terhadap regulasi dari pemerintah. Hanya saja kerap ada yang nakal tetap melanggar kendati sudah ditindak berkali-kali.

Oleh karenanya, Tedy menilai pengetatan segel tempat untuk 14 hari cukup mumpuni sebagai ketegasan sanksi bagi para pelanggar aturan.

“Kalau disebutkan denda Rp500 ribu atau disegel. Sekarang ditegaskan jadi ‘dan’. Nanti ini akan disempurnakan,” usulnya.

Perihal sanksi pencabutan izin operasi, Tedy berharap hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Yakni tidak mengganggu relaksasi sektor ekonomi, kecuali jika terpaksa diterapkan.

“Kalau sampai ke izin (pencabutan), kita juga harus memikirkan terkait ekonomi,” katanya. (Alief)

Total
0
Shares
Previous Article

Masih Mau Bandel, Tempat Usaha Bakal Disegel 14 Hari

Next Article

Maulana Fahmi : Penganggaran Covid-19 Kurang Efektif dan Tidak Tepat Sasaran

Related Posts