Belum lama ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja milik pemerintah Kabupaten Bandung, mendapatkan penghargaan tingkat nasional sebagai peringkat kedua kategori pelanggan terbanyak di bawah Kabupaten Tangerang. Penilaian itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia mencatat PDAM Tirta Raharja mempunyai jumlah pelanggan di atas 100.000 tepatnya 105.800 pelanggan.
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Naser memberikan apresiasi yang sangat tinggi serta ucapan terima kasih kepada PDAM Tirta Raharja atas pencapaian yang didapatkannya. Ia berharap agar kedepannya PDAM Tirta Raharja semakin meningkatkan kapasitasnya, dan mengikuti perkembangan revolusi industri 4,0. (bisnis.com, 9/2/2021)
Begitulah banyaknya pelanggan PDAM yang mengakses air bersih dianggap suatu keberhasilan yang membanggakan. Bahkan dijadikan standar prestasi dalam berbisnis. Padahal bila dicermati mengakses air bersih tidaklah gratis. Setiap bulannya para warga harus membayar iuran berlangganan kepada perusahaan tersebut.
Seperti kita ketahui, air bersih adalah kebutuhan vital setiap manusia dalam beraktivitas di setiap harinya. Masyarakat menggunakannya untuk minum, memasak, mencuci, mandi, sanitasi, dan lain sebagainya. Selain itu air juga diperlukan untuk aktivitas ekonomi dan sosial semisal: Industri, rumah sakit, perdagangan, perhotelan, dan pendidikan (sekolah).
Maka untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat, pemerintah di setiap daerah mendirikan PDAM. Namun faktanya tidak semua masyarakat mendapatkan pelayanan tersebut, khususnya bagi warga miskin. Mengapa? Karena mereka merasa berat untuk membayar iuran tiap bulannya.
Masih banyak warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih untuk dijadikan sebagai air minum yang layak, mereka terpaksa harus membeli air kemasan. Tercatat sekitar 713.864 warga di Kabupaten Bandung tidak mendapatkan akses air minum yang layak. Khususnya yang tinggal di lokasi perkotaan dan pinggiran sungai. (detiknews, 28/1/2021) miris bukan? Air bersih yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua orang, saat ini harus membayar mahal untuk mendapatkannya, karena sewaktu-waktu harganya terus naik. Sebenarnya terpenuhinya kebutuhan air bagi semua orang merupakan salah satu dari kewajiban seorang pemimpin negara dalam mengayomi rakyat.
Namun sayangnya, pemerintah tidak bersegera mengatasi masalah ini. Alih-alih memberikan pelayanan, yang ada justru dijadikan ajang bisnis yang menyalahi syariat. Rasulullah saw. telah bersabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara. Yaitu Padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dari hadis di atas bisa kita pahami, bawa air adalah milik bersama yang dianugerahkan oleh Allah Swt. dan haram diperjualbelikan.
Itulah kenyataannya, bila negara mengadopsi kapitalisme-sekuler. Sebuah sistem yang tegak berdasarkan materi semata. Fungsi negara pun hanya sebagai regulator bagi para pemilik modal saja. Semua kebijakan yang dibuatnya hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Dimana ada celah yang menguntungkan, disitulah dibuat kebijakan untuk memuaskan keinginan mereka.
Ditambah lagi dengan adanya sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan dan menjadikannya hanya sekadar ibadah ritual semata. Sedangkan dalam pelaksanaan urusan publik, manusia boleh menggunakan aturan yang ditetapkan sendiri. Mereka pun tidak lagi menyandarkan kepada halal-haram demi keuntungan yang didapatkannya. Sekularisme membuat lupa bahwa kelak semua perbuatan, dan kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah azza wa jalla.
Lain kapitalis lain pula dengan Islam, dimana seluruh aspek kehidupan diatur didalamnya, termasuk dalam kepemimpinan negara. Pemimpin dalam Islam adalah sebagai pengatur urusan umatnya. Hubungan antara rakyat dan penguasa bukan seperti penjual dan pembeli, sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadis:
“Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyat.” (HR al-Bukhari)
Sejarah Islam mencatat bagaimana kehebatan Umar bin Khaththab dalam memimpin umatnya. Beliau memanggul gandum sendiri untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua anaknya yang sedang kelaparan.
Juga Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang berusaha keras memakmurkan rakyatnya. Hanya dalam 2,5 tahun pemerintahannya sampai-sampai tidak didapati seorang pun yang berhak menerima zakat.
Sungguh sosok pemimpin yang seperti ini hanyalah ada dalam Islam. Para Khalifah benar-benar menjaga, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi umatnya. Oleh karenanya, apabila umat ingin hidup sejahtera disertai dengan terpenuhinya semua hak-haknya, maka penerapan syariat Islam di berbagai kehidupan adalah solusinya. Wallahu a’lam bish-shawab.