Lenyapnya Junnah, Lenyap Pula Kebaikan

Uqie Nai

Momen 28 Rajab 1342 H – 28 Rajab 1442 H adalah momen tak terlupakan bagi kaum muslimin sebagai cikal bakal lenyapnya kebaikan akibat lenyapnya khilafah. Rajab 2021, tepat satu abad lamanya seorang anak kehilangan induknya.

Seratus tahun bukanlah waktu yang sebentar atas hilangnya mahkota berharga. Selama itu pula umat manusia dihadapkan pada berbagai persoalan yang terus mendera. Banyak dari mereka tidak mengetahui awal mula masalah itu muncul, terlebih kaum muslim.

Jika hari ini umat mengindera bahwa negerinya diliputi keburukan, dari mulai akidah, akhlak, pergaulan, aturan serta hukum, karena sebab buruknya rezim, diktatornya kepala negara atau tidak cakapnya pemimpin itu hanya sebagian kasus dari dampak sirnanya mahkota umat.

Apabila hari ini umat menyangka bahwa mengatasi persoalan itu dengan mengganti pemimpin secara berkala (dengan pemilu atau aklamasi), nyatanya sudah satu abad kehidupan umat tak mengalami kemajuan. Yang ada adalah kemunduran, baik kemunduran berpikir, berperilaku, berhukum, dan bernegara.

 

Penyebab Utama Umat Islam Terpuruk

Demokrasi yang diklaim sebagai sistem terbaik dan modern pasca lenyapnya junnah (perisai umat), 3 Maret 1924 (28 Rajab 1342 H),  sejatinya sebagai pangkal kemunduran dan keburukan, tak banyak masyarakat yang ngeh. Pasalnya, demokrasi sebagai keturunan langsung paham kapitalisme adalah sistem terbelakang alias jadul sebelum sistem terbaru muncul, yakni Islam yang dibawa Rasulullah saw. pertama kali di Mekkah al Mukarramah.

Berapa banyak negara yang mengusung sistem ini harus menelan pil pahit (jika tak mau disebut kegagalan)? Penyerahan hukum di tangan manusia, menjauhkan agama dari kehidupan, capaian keuntungan serta manfaat secara besar-besaran dalam ber-ekonomi dan bersosial, telah menciptakan hubungan transaksional antara penguasa dan warganya. Perlahan namun pasti, kemajuan yang diklaim buah penerapan demokrasi hanyalah “topeng” kolapsnya kedaulatan negara. Mengapa masih dipertahankan?

Dipertahankannya sistem pembawa keburukan bahkan diadopsi pula oleh negara berpenduduk mayoritas muslim saat ini karena iming kesejahteraan dari negara Amerika (AS) begitu menggoda. Padahal AS dengan asas kebebasannya telah menampakkan kondisi sekarat, berada di stadium 4. Krisis moral tampak dari pergaulan bebas, seks bebas, dan legalitas elgebete menjadi virus mematikan merusak tatanan keluarga, masyarakat dan negara. Anehnya, meski keburukan itu terpampang nyata tak sedikit kaum muslim mengakuinya sebagai modernisasi dan hak asasi manusia.

Tidak cukup sampai di situ. AS dan negara barat lainnya menyasar negeri kaum muslim termasuk Indonesia untuk menguasai aset publik serta kekayaan alamnya melalui kerjasama, utang luar negeri dan deal-deal politik. Sayap penjajahan yang dibentangkan AS dan kroninya telah mampu membuat penguasa muslim patuh, bak kerbau dicocok hidungnya.

Sejak tahun 1924, satu persatu wilayah kaum muslim dikuasai. Dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil, disekat zona teritorial, diberi ragam bendera sesuai wilayah dan kedaulatan negaranya. Kemudian aturan negara diintervensi, asetnya berupa SDM dan SDA dimonopoli, dijarah hingga tersisa remah.

Kelompok penguasa dan pemodal senantiasa bersuka ria, sementara rakyat terus menderita, bahkan meregang nyawa di tengah hamparan kekayaan yang tak lagi bisa mereka rasa.  Akhirnya, muslim yang satu dengan muslim lainnya diadu domba melalui politik Machiavelli, Devide et impera, politik belah bambu, War on Terorism dan War on Radicalism.

Sungguh, upaya musuh-musuh Islam sedemikian terorganisir, bergerak  tanpa penghalang. Satu kali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Dimana pun kaum muslim berada terutama jika minoritas akan menjadi bulan-bulanan pembantaian rezim berkuasa. Muslim Rohingya, Myanmar, Palestina, India, Suriah, Uighur adalah diantara bukti riil kejahatan internasional yang telah dilakukan penguasa pembenci Islam menjadi konsumsi publik, tanpa satu pun pemimpin muslim menolong.

Benarlah kiranya sabda Rasulullah saw.:

Akan datang suatu masa, dalam waktu dekat, ketika bangsa-bangsa (musuh Islam) bersatu padu mengalahkan kalian dan memperebutkan kalian. Mereka bagaikan segerombolan orang-orang rakus yang berkerumun berebut hidangan di sekitar mereka. Di antara sahabat ada yang bertanya keheranan: “Apakah karena waktu itu kita berjumlah sedikit, ya Rasulullah?” Rasul menjawab: “Bukan, bahkan jumlah kalian pada waktu itu banyak, akan tetapi kalian laksana buih yang terapung-apung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sangat disayangkan, jumlah kaum muslim di dunia (sekitar 1,5 – 5 milyar) tak lagi memiliki kekuatan ataupun taring. Mereka ciut dalam komando PBB dan paham sekularisme. Seharusnya perumpamaan yang digambarkan Rasulullah saw. bahwa orang-orang muslim itu dalam kasih sayang dan tolong-menolong antar mereka ibarat satu tubuh terwujud di tengah mereka. Namun, apa mau dikata, penyakit al Wahn (cinta dunia dan takut mati) telah merasuk dalam jiwa kaum muslim dan pemimpinnya, lalu, bagaimana mungkin ‘bantuan’ yang harusnya diterima muslim tertindas itu ada ?

 

Lenyapnya Junnah Air Mata Tertumpah Sia-Sia

Tepat satu abad. Siksaan demi siksaan, jeritan,  tangisan serta berlepasnya nyawa tanpa hak dialami jutaan kaum muslim di penjuru dunia. Rasa pilu dan sesak yang menyelinap dalam linangan air mata hanya mampu dilakukan muslim lainnya. Bukan tak ingin membela, namun saat raga tak ada penjaga, penguasa tak punya asa keinginan itu hanya sekedar angan dalam jiwa muslim lainnya.

Tepat satu abad. Kaum muslim di beberapa negara mencukupkan diri dengan hukum ibadah, sementara muslim lainnya dipaksa meninggalkan akidah dan ibadahnya, merasakan ketakutan, kelaparan, pengusiran, penganiayaan serta perampasan harta dan kehormatan.

Tepat satu abad. Berjuta muslim di belahan dunia tak paham hukum jihad, hudud, sistem pemerintahan Islam, pengelolaan keuangan negara, perlindungan militer, industri pertahanan, sementara saudaranya di belahan bumi lainnya butuh pasukan militer, butuh ketegasan sanksi atas pembantainya, butuh keamanan serta kenyamanan saat nyawa mereka diujung tanduk. Padahal itu semua adalah hukum Allah dalam rangka menjaga agama, akal, keturunan, harta dan jiwa kaum muslim dimana pun mereka berada. Namun, tanpa junnah hukum Allah hanya sebatas teori bahkan direndahkan oleh pengusung undang-undang kolonial.

Tepat satu abad. Kaum muslim di belahan bumi mana pun harus menyudahi buruknya kepemimpinan tanpa syariat. Sudah cukup,  kaum muslim menjadi penonton, pelantun doa dan pengecam terbaik atas beribu kezaliman menimpa saudaranya.

Tak perlu menunggu lebih dari satu abad. Saatnya kaum muslim berupaya dengan sungguh-sungguh, sesegera mungkin kerahkan tenaga dengan tangan, lisan, dan hatinya untuk bersatu padu melakukan amar makruf nahyi mungkar. Agar junnah itu kembali, pelindung itu ada, penjaga itu nyata. Dia-lah imam umat. Dia-lah khalifah yang di belakangnya umat terlindungi. Bersamanya umat akan mampu mengusir penjajah hingga lari tunggang-langgang. Dan bersamanya pula kehidupan umat Islam akan terbebas dari aturan serta intervensi penjajah berganti dengan aturan dan hukum Allah sesuai petunjuk Rasulullah. Maka, nikmat Tuhan mana lagi yang kamu dustakan?. Wallahu a’lam bi ash Shawwab.

Total
0
Shares
Previous Article

Tempat Hiburan Malam Paling Banyak Langgar Perwal

Next Article

TB Hasanuddin: Jual Senjata Pada Separatis Termasuk Penghianatan Pada Negara

Related Posts