Ketum PWI Pusat: UU ITE Seharusnya Memberikan Rasa keadilan

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari

JAKARTA, BEDAnews.com – Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) menggelar  webinar  bertajuk “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE,”  di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Tampil sebagai pembicara diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Pakar hukum Abdul Fikar Hadjar, Wakil Ketua DPR RI, Aziz Samsudin, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dan Ketum PWI Pusat Pusat Atal S Depari.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyebutkan UU ITE seharusnya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan rakyat.

“Bukan justru menakut-nakuti warga yang menyampaikan pendapat berbeda dan kritis. Sedangkan ceck and balance merupakan kehidupan demokrasi yang baik,” ujar Atal saat sambutan pembukaan  Webinar UU ITE. (BD)

Total
0
Shares
Previous Article

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2020

Next Article

Mahfud MD Akui Pasal Karet UU ITE Harus Direvisi

Related Posts