JAKARTA, BEDAnews.com – Wakil Ketua DPR RI, Aziz Samsudin mengatakan pasal-pasal yang berkatian dengan UU ITE antara lain pasal 27, 28, 36 dan 40 menjadi perhatian semua masyarakat dan penegak hukum, bagaimana UU ITE menyikapi.
Parleman lanjut Aziz Samsudin, menunggu dari kesepakatan partai untuk membahas dan menyikapi hal ini, untuk disetujui bersama pemerintah, apabila disetujui, tentu menjadi bahan diskusi.
“Hingga hari ini, pembahasan tentang itu belum ada, baru wacana di media. Tentu akan menjadi bahasan. Intinya DPR menunggu kesepakatan yang diambil pemerintah dan parlemen untuk dibahas dengan 9 partai di parlemen,” jelas Aziz Samsudin saat menjadi pembicara dalam kegiatan Webinar tentang UU ITE, di Jakarta Kamis (25/2/2021).
Kegiatan webinar tersebut digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, bertajuk “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE.” (BD)