CIREBON, BEDAnews.com – Kalangan pondok pesantren di Cirebon Minta agar Peraturan daerah tentang penyelenggaraan Pesantren yang baru ditetapkan oleh DPRD Jabar bersama Gubernur, untuk segera direalisasikan, sehingga dapat dirasakan langsung dalam penyelenggaraan pesantren. Keberpihakan gubernur dalam pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Harapan para pengelola pontren ini mengemuka dalam tatap muka dengan angota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten/Kota Cirebon dan Kab. Indramayu. M Sidqon Djampi, di Duku Puntang, Kabupaten Cirebon. Kamis (4/3/2021).
“Pesantren-pesantren khususnya di dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan. Ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren, “ ujar Sidkon Djampi.
Dijelaskan mantan Ketua Pansus Perda Pesantren ini, yang menjadi leading sector dalam penyelenggaraannya ialah OPD-OPD, yang dikomandoi oleh Biro Kesra Pemprov Jabar. Intinya perda pesantren tersebut mendapat respon positif untuk segera diterapkan di Jabar. Mengingat jumlah pesantren di Jabar cukup banyak yang mencapai 9415 pesantren.
“Pergubnya tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pesantren agar segera dikeluarkan agar bisa dirasakan langsung oleh penyelenggara pesantren, sehingga dapat mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin,” Ujar Sidkon.@Herz.adv