Kepala Desa Berperan Menghubungkan Masyarakat Dengan Pemerintah Pusat

Dadang Kurniawan dihadapan konstituennya di Cikancung

CIKANCUNG. BEDAnews.com-Kepala Desa memiliki peran untuk melayani masyarakat dalam mencapai kesejahteraannya, kep-a;a desa juga memiliki peran utama untuk menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah pusat terkait aspirasi yang akan disampaikan.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat  Dadang Kurniawan, saat melaksanakan kewajibannya menjaring aspirasi masyarakat daerah pemilihannya, g bertempat di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Senin.

Karena itu pihaknya akan terus mendorong untuk mensejahterakan masyarakat serta akan memfasilitasi kebutuhan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat pedesaan.
Dadang menyimpulkan secara keseluruhan program yang ada di desa akan di jembatani oleh kepala desa serta pihaknya akan berinisiasi untuk memfasilitasi pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan bagi masyarakat pedesaan.@herz.ad

Total
0
Shares
Previous Article

Legislator Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Petani Indramayu

Next Article

Banprov Jabar Untuk Desa Tahun 2021 Sangat Terbatas.

Related Posts
Read More
Senin, 10 April 2023 Tedy Rusmawan Ajak Orang Tua Dukung Pemberian Vaksin Polio Anak KET FOTO : Ketua…