Sistem Ekonomi Islam Wujudkan Keadilan Bagi Pelaku Usaha

SRIYANTI

Kondisi perekonomian negeri ini memang tidak baik-baik saja, diperparah  adanya pandemi yang sudah hampir satu tahun lamanya. Keadaan masyarakat semakin memprihatinkan. Upaya yang dilakukan pemerintah, tidak mampu mengeluarkan mereka dari keterpurukan. Untuk itu diperlukan solusi lain yaitu perubahan sistem dengan menggunakan aturan yang Allah Swt. turunkan.

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak pada seluruh sektor, tak terkecuali sektor industri,  baik industri besar maupun kecil.

Sebagaimana yang dialami oleh para pengrajin panci, di Kampung Cikalang Kaler Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Kardi salah seorang pengrajin panci mengeluhkan, sudah setahun terakhir ini ia mengurangi produksi karena sepinya penjualan serta adanya kenaikan harga bahan baku. Padahal keuntungan dari pembuatan panci ini tidaklah seberapa. Kardi berharap agar pandemi segera berakhir dan kalaupun ada bantuan dari pemerintah, ia tidak berharap bantuan secara tunai, namun lebih ke dukungan untuk kelancaran usahanya, yaitu terjangkaunya harga bahan baku dan kemudahan pemasaran hasil produksinya. (Ayo Bandung.com Rabu, 25 Februari 2021)

Seluruh tatanan kehidupan masyarakat mengalami perubahan di masa pandemi. Gelombang PHK meningkat, penghasilan berkurang hingga daya beli masyarakat pun menurun. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab menurunnya produksi dari industri besar seperti pabrik-pabrik, maupun industri kecil pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) misalnya. Ditambah dengan berbagai permasalahan akibat Covid-19 yang harus ada pembatasan berbagai hal pun menjadi hambatan baik bagi produksi maupun distribusi.

Untuk itu perlu adanya upaya dari pemerintah agar pengusaha UMKM bisa bertahan di kondisi yang menyulitkan ini. Saat ini pemerintah memang tengah mengupayakan kebangkitan UMKM dengan berbagai program. Terlebih pemerintah mempunyai harapan besar pada sektor usaha ini, untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat dan bangsa. Upaya tersebut diantaranya berupa pemberian kredit usaha, berbagai pelatihan kewirausahaan dan bantuan tunai. Dengan tujuan agar UMKM bisa bertahan dan lebih maju. Program di atas juga dapat membantu para korban PHK untuk bisa memulai usaha, setelah diberikan pelatihan dan modal.

Namun apabila ditelaah lebih mendalam. Peran negara di sini hanya sebatas regulator saja, untuk pemberian kredit pemerintah bekerjasama dengan para pemilik modal dengan sistem riba. Kalaupun ada bantuan tunai, bukanlah merupakan jaminan karena hanya bersifat sementara, selebihnya masyarakat harus berjibaku sendiri untuk menentukan perjalanan usahanya.

Ketika usaha tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah, terkait dengan berbagai kemudahan akses usaha seperti tersedia dan terjangkaunya harga bahan baku hingga kemudahan mekanisme pemasaran hasil produksi. Maka pengusaha UMKM akan tetap mengalami kesulitan.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM adalah kemudahan layanan untuk mendukung usaha mereka. Hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan dan kebijakan, yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil bukan pada para korporat.

Sayang kenyataannya tidaklah demikian. Solusi yang diupayakan pemerintah tidak bisa menuntaskan persoalan. Secara makro perekonomian di negeri ini memang telah terganggu, karena dasar dari sistemnya sendiri sudah rusak dari awal yaitu penerapan kapitalisme. Dalam sistem ekonomi ini, modal dan manfaat dijadikan tolak ukur. Bagi siapa saja yang memiliki modal maka akan diberikan kesempatan membuka usaha seluas-luasnya, bahkan sumber daya alam yang merupakan milik dan kebutuhan publik pun bisa dikuasai para kapital. Maka tak heran ketika pengusaha kecil akan kalah saing dengan para pemilik modal baik di bidang produksi ataupun pemasaran. Kesejahteraan masyarakat tidak akan didapat dalam naungan sistem ini.

Persoalan di atas sangat berbanding terbalik dengan Islam. Sistem pemerintahan Islam termasuk sistem ekonominya, dibangun berdasarkan akidah Islam. Atas tuntutan syariat negara berkewajiban memberikan jaminan kebutuhan dasar individu maupun kebutuhan kolektif umat. Meski demikian Islam sangat mendorong umatnya untuk berusaha dan tidak malas, terlebih pada laki-laki yang mempunyai tanggung jawab menafkahi keluarganya. Sebagaimana  yang dilakukan Rasulullah saw. kepada seorang lelaki Ansor yang datang meminta bantuannya, kemudian Rasulullah memberikan solusi untuk permasalahan tersebut dengan memberikan kapak untuk bekerja. Inilah contoh negara yang menjalankan fungsinya mengatasi ekonomi masyarakat. Didorong untuk bekerja serta difasilitasi alat penunjangnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

“Pemimpin (Khalifah) bertanggung jawab atas urusan rakyatnya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)

Dalam sistem ekonomi Islam sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, tidak boleh diprivatisasi. Semua wajib secara mutlak dikelola oleh negara demi kepentingan bersama. Maka dari itu pemerintah mampu menanggung kebutuhan dasar umat bahkan saat terjadi pandemi sekalipun. Bagi pelaku usaha, dengan merujuk pada hukum syara negara akan mengatur tentang mekanisme pasar serta sistem pendistribusian hingga tidak akan ada ketimpangan antara pengusaha, baik menengah ataupun besar. Maka keadilan pun akan terwujud di tengah umat.

Islam memang dihadirkan Allah Swt. untuk menjadi aturan dan solusi dari setiap permasalahan seluruh aspek kehidupan. Maka tidak ada jalan lain untuk permasalahan ini, kecuali dengan kembali menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh, dalam sistem pemerintahan hingga akan menjadi berkah bagi seluruh alam.

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. al-Isra : 82). Wallahua’lam bi ash-shawab

Total
0
Shares
Previous Article

Lewat bjb KPR Gaul, Rumah Impian Milenial Bakal Terwujud

Next Article

Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ Karena Dugaan Tindakan Asusila

Related Posts