KPK Berikan Penyuluhan Anti Korupsi di Lapas Sukamiskin

Ketua KPK RI Firli Bahuri (foto:ist)

BANDUNG,– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan penyuluhan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (31/3).

Penyuluhan terkait dampak buruk dan bahaya korupsi terhadap bangsa dan negara ini hanya dihadiri 25 warga binaan.

Bahkan tak ada pejabat negara seperti Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Akil Mochtar yang merupakan napi kasus korupsi di lapas tersebut.

Padahal, Lapas Sukamiskin yang merupakan lapas khusus koruptor itu dihuni para mantan pejabat negara, pimpinan partai politik, dan kepala daerah.

Firli mengatakan, lembaga KPK untuk pertama kali hadir di Lapas Sukamiskin untuk memberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi.

“Kenapa kami di sini? Untuk menyapa dan ketemu rekan-rekan dan keluarga di Lapas Sukamiskin,” kata Firli.

Menurut Firli, KPK tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan narapidana yang ikut dalam penyuluhan. Namun ia menegaskan, kegiatan penyuluhan ini tidak berhenti sampai hari ini.

“Angka 25 orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan hari ini tentu itu angka yang disiapkan oleh Dirjen Pas melalui Kakanwil Kumham Jabar dalam hal ini kerja sama kolaborasi dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Kami tidak punya kompetensi kapasitas untuk mencari orang siapa yang harus kami beri penyuluhan, tidak,” ucap Firli.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan, 25 napi yang dihadirkan, itu berdasarkan beberapa kategori.

“Mereka (25 napi yang hadir) warga binaan yang menjalani asimilasi, hendak asimilasi, dan segera bebas. Jadi enggak dipilih-pilih, kenapa si A dan B tidak ada. Kan (jumlah peserta) dibatasi juga karena lagi pandemi,” kata Elly.

Elly mengemukakan, ada persyaratan khusus bagi narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan sejumlah hak asimilasi.

Seperti telah membayar kerugian negara hingga jadi justice collaborator (JC).

“Jadi diurut dari kategori itu. Tidak ada pilih narapidana yang ini atau yang itu,” ujar Elly.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Reinhard Silitonga mengatakan memang tidak ada warga binaan mantan pejabat negara yang ikut acara lantaran tak ada kerjasama.

“Jadi warga binaan yang ikut penyuluhan ini sudah mendapatkan keterangan bekerja sama. Yang tak ada keterangan yang bersangkutan dapat bekerja sama, tidak ikut dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum ini sangat penting bagi warga binaan dan para pegawai.

“Tujuannya agar warga binaan memperbaiki diri dan tak mengulangi perbuatannya saat keluar dari Lapas Sukamiskin,” tandasnya. [*]

Total
0
Shares
Previous Article

Bahas Masa Depan Bangsa, Ketum PRIMA Kunjungi SMSI Pusat

Next Article

Cegah Kebakaran di Jakarta, Ini 6 Instruksi Gubernur Anies Baswedan

Related Posts