Benny Rhamdani: Pekerja Migran Diperas Sejak Awal Berangkat

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (foto:ist)

BANDUNG,- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut para pekerja migran Indonesia (PMI) diperalat secara terorganisasi oleh oknum aparatur negara.

Ia menegaskan, PMI seringkali ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja.

Hal ini disampaikan Benny saat menyosialisasikan Undang-undang Nomor 18/2017 Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, di Bandung, Rabu (7/4).

“Ada kejahatan yang targetnya adalah PMI. Ini yang harus bersama kita berantas,” kata Benny.

Benny menjelaskan, terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam menipu PMI. Pertama, menurutnya terjadi penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan pemilik modal.

Mirisnya, kejahatan tersebut dilindungi oleh sejumlah aparat negara seperti oknum TNI polri, keimigrasian, dan kementerian tenaga kerja.

“Saya harus fair, ada juga oknumnya di badan yang saya pimpin,” katanya.

Keuntungan dari setiap pekerja migran yang ditempatkan secara ilegal ini mencapai Rp20 juta.

“Rp10 juta dinikmati bandar, pengusaha menjadi bancakan oleh orang-orang yang memiliki mental koruptif,” katanya.

Kejahatan kedua, menurutnya dilakukan dengan cara memeras PMI mulai dari awal keberangkatan.

Dia menjelaskan, PMI yang rata-rata tidak memiliki uang, diberi pinjaman oleh agen yang hendak memberangkatkan.

Para agen ini turun hingga ke rumah calon PMI untuk menawarkan jasanya.

“Menawarkan gaji yang baik, memberikan transportasi keberangkatan, tempat penampungan. Keluarga yang ditinggalkan juga diiming-imingi diberi biaya hidup,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya biaya pembuatan paspor dan visa pun ditanggung oleh agen yang memberangkatkan.
“Mereka bak penolong,” ujarnya.

Namun, berbagai biaya yang telah diberikan itu ternyata merupakan pinjaman yang harus dibayar PMI. Tak tanggung-tanggung, agen tersebut menerapkan bunga pinjaman hingga 30%.

“Salah satunya ini dibiayai bank. Saya sebut, Bank Nasional Indonesia. KUR di bank bunganya 6%. Tapi ketika dipinjamkan ke PMI, jadi 30%,” ujarnya.

Akibatnya, tambah Benny, PMI tak punya uang karena harus membayar pinjaman tersebut.

“Akhirnya dia terjebak ke peminjaman kedua, ketiga, keempat dan seterusnya,” kata dia.

Dengan begitu, menurutnya mimpi PMI untuk memiliki kehidupan yang indah menjadi sirna karena habis untuk membayar utang.

“Hanya punya mimpi. Tapi 70% PMI kembali tanpa memiliki apa-apa, karena mimpi-mimpi indahnya dibajak oleh penjahat,” katanya.

Atas praktik tersebut, Benny mengaku pihaknya aktif merazia dan memberantas kejahatan tersebut.

“Hari ini teman-teman saya menggerebek di mall of Indonesia, ada 40 orang (PMI yang jadi korban). Kita tidak akan pernah melihat siapa di belakang mereka. Jika ada yang membekingi, mereka pengkhianat republik. Negara tak boleh kalah. Negara harus hadir,” katanya.

Di tempat yang sama, anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memuji ketegasan BP2MI dalam memberantas kejahatan PMI.

“Saya apresiasi Pak Benny, concern menghajar, merazia orang-orang yang mengirm TKI ilegal,” katanya.

Namun, Saleh menilai BP2MI kurang memiliki kekuatan untuk melawan oknum-oknum aparatur negara.

“Saya minta tolong ditingkatkan kerjasama dengan aparat kepolisian, kejaksaan. Saya minta didampingi aparat penegak hukum. Hukum mereka yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain,” pungkasnya. [mae]

Total
0
Shares
Previous Article

Pembahasan LKPJ Gubernur Jangan Hanya Jadi Agenda Ceremonial Semata

Next Article

PPKM Mikro di Kota Cimahi Diperpanjang Hingga 19 April 2021

Related Posts