FJCM Gelar Aksi Solidaritas Kekerasan Wartawan Nurhadi

CIAMIS, BEDAnews.com – Dugaan perlakuan kekerasan yang menimpa Nurhadi wartawan Kompas di Surabaya, mematik gelombang aksi solidaritas dari kalangan jurnalis di berbagai daerah tak ketinggalan para awak media atau jurnalis yang ada di Ciamis.

Para jurnalis tergabung dalam Forum Jurnalis Ciamis Melawan (FJCM) melakukan aksi solidaritas dengan damai terkonsentrasi di Alun-alun Ciamis, Senin (5/4/2021) mengutuk dan menuntut keras agar terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan diusut tuntas.

Korlap aksi, Edwar Martin Alamsyah mengatakan aksi dilakukan sebagai dukungan kepada jurnalis Tempo Nurhadi.

“Kami menuntut pengusutan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi Jurnalis Tempo tidak hanya dilakukan oleh jurnalis se-Surabaya, kami pun jurnalis di Kabupaten Ciamis turut serta mendukung dan menyuarakan bentuk kepedulian dan menyuarakan bersama” ujar Korlap.

Lajutnya, Nurhadi mendapat tindakan kekerasan saat melakukan tugas sebagai jurnalis oleh oknum berseragam.

“Kami dari Ciamis memberukan dukungan moral kepada Nurhadi dan berharap kasus kekerasan terhadap wartawan ini diusut tuntas. Pelakunya ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal, dimana peristiwa ini jangan sampai terulang lagi” ujar Edo alis Edward.

Ditengah kegiatan aksi, Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis, Arif ma’ruf didampingi Sekertarisnya Heru Pramono kepada bedanews.com mengatakan kasus kekerasan terhadap pilar ke 4 demokrasi (insan pers. Red) akhir-akhir ini cenderung meningkat.

“Trend kekerasan terhadap wartawan di tahun 2019 ada 79 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 117 kasus. Ditahun 2021 kita sudah mulai mencatat ada lagi kasus,” ujar Arif.

Melalui aksi solidaritas yang digelar, ujar Arif adalah para wartawan di Ciamis menuntut kepada Kepolisian RI untuk segera menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, serta meminta Kepolisian membuka kasus ini secara transparan kepada publik.

Aksi solidaritas FJCM berisi doa bersama, orasi-orasi, aksi teatrikal, dan dipungkas baksos bagi-bagi masker kesehatan untuk upaya memutus matarantai penyebaran covid19 kepada penguna jalanraya di areal Alun-alun Ciamis.

Sementara itu, Nurhadi jurnalis Tempo di Surabaya yang tengah melakukan aktifitas kejurnalistikan atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (APA) yang sudah dipanggil KPK Komisi Pidana Korupsi, tersiar kabar Nurhadi mendapatkan kekerasan bahkan penganiyayan yang diduga dilakukan oknum penegak hukum. (abraham)

Total
0
Shares
Previous Article

Sistem Islam Berantas Miras

Next Article

Ketua Persit KCK PCBS Seskoad, Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-75 Persit KCK

Related Posts