Jangan Sampai Terlambat Bawa Anak DBD ke Faskes

CIMAHI, BEDAnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mencatat mengimbau para orang tua agar tidak ragu membawa anaknya ke fasilitas kesehatan jika sudah mengalami gejala Demam Berdarah Dangue (DBD). Sebab jika terlambat diperiksa, akibatnya bisa fatal. Seperti yang terjadi pada sejumlah anak di Kota Cimahi yang meninggal setelah terkena DBD.

Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi, total warga Kota Cimahi yang terkena DBD tahun ini sudah mencapai 37 kasus, 4 di antaranya meninggal dunia. Rinciannya, Januari 9 orang dimana 1 di antaranya meninggal dunia. Kemudian Februari ada 16 kasus, 2 di antaranya meninggal dunia, dan Maret ada 12 kasus, 1 di antaranya meninggal dunia.

“Untuk kasusnya memang tidak tinggi, tapi memang fatality rate-nya naik. Sudah 4 pasien yang meninggal,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurahkman, melalui staffnya Eka Febriana, Senin (19/4/2021).

Angka kematian akibat sengatan nyamuk Aedes Aegypti itu menyamai jumlah tahun lalu, dimana sepanjang tahun 2020 ada empat pasien meninggal, dari total 428 warga Cimahi yang terkena DBD.
Eka menyebutkan, secara tidak langsung Covid-19 turut menjadi biang kerok. Sebab, virus tersebut membuat orang tua ragu membawa anaknya ke fasilitas kesehatan. Mereka takut anaknya terkena Covid-19.

“Orang tua ragu membawa anaknya karena takut Covid. jadi dibawa ke rumah sakit setelah gejalanya memburuk, padahal ternyata DBD. Ada juga yang punya penyakit penyerta,” ungkap Eka.
Kasus ini, kata Eka, tentunya harus menjadi pembelajaran bagi semua orang tua. Dimana ketika anak sudah merasakan gejala DBD seperti demam, mual dan sebagainya untuk segera membawanya ke fasilitas kesehatan.

“Jadi jangan sampai ketika anaknya sudah memburuk baru dibawa ke fasilitas kesehatan. Dari awal harus segera diperiksakan,” imbuh Eka.
Ditengah pandemi Covid-19 ini, lanjut Eka, bukan hanya virus korona yang mesti diwaspadai. Masyarakat tetap diminta waspada terhadap DBD. Apalagi, Kota Cimahi merupakan daerah endemis DBD, yang artinya selalu ada temuan setiap tahunnya.

“Jadi memang Cimahi ini setiap tahunnya selalu ada kasus DBD, jadi kita endemis,” ujarnya.
Untuk mengatisipasi penyebaran DBD, masyarakat tetap harus menjalankan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, yang bertugas untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumahnya masing-masing.

Jentik nyamuk biasanya berkembangbiak dalam genangan-genangan air. Menurutnya, jika masyarakat menjalankan PSN di rumahnya masing-masing, seperti tidak membiarkan adanya genangan air, kasus DBD pun bisa dicegah.

“Bukan cuma rumah, tapi juga di halaman sekitar rumah. Soalnya saat ini kalau bukan kita sendiri (melakukan PSN), enggak akan ada yang meriksa. Jadi periksa jentik di rumah sendiri,” imbuhnya.

Untuk fogging, akan tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi petugas Puskesmas di lapangan.Selain itu, kata dia, tahun ini pihaknya membagikan larvasida serbuk dan cair di wilayah yang terdapat kasus DBD. Fungsinya, untuk memberantas nyamuk yang menularkan DBD. (ade)

Total
0
Shares
Previous Article

Ketua BNSP Bantah Larang Dewan Pers Lakukan UKW

Next Article

Stadion Sangkuriang Cimahi Akan Direhabilitasi Dari Pinjaman Dana PEN

Related Posts