HIPMI JABAR Berharap Kementerian Investasi jadi Lokomotif Menuju Realisasi 1,000 Triliun Investasi

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Barat Surya Batara Kartika [foto:ist]

BANDUNG,- Pembentukan Kementerian Investasi dapat dipastikan akan menjadi terobosan untuk peningkatan investasi Indonesia.

Hal tersebut juga menjadi reposisi pemerintah dalam meningkatkan komitmen guna menarik dan memermudah investor dalam berbisnis di Tanah Air.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Barat Surya Batara Kartika.

“Peningkatan lembaga dari badan menjadi kementerian akan meningkatkan persepsi umum calon-calon investor di luar negeri dalam memandang Indonesia sebagai lapangan bisnis yang menjanjikan,” ujarnya, di Bandung, Senin (19/4).

Surya berpendapat seharusnya pembentukan Kementerian Investasi akan membuat posisi Badan Koordinasi Penanaman Modal lebih strategis.

Pembentukan Kementerian Investasi yang tidak lepas dari pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, bahwa seluruh urusan perizinan berusaha akan berada satu pintu, yaitu melalui BKPM.

Bila mengacu pada pembentukan ini, diutarakan dia, dapat dipastikan akan terjadi peningkatan dengan kondisi sekarang yang menempatkan BKPM hanya seperti tempat pendaftaran saja tanpa ada kewenangan lebih lanjut.

BKPM pada posisinya yang baru akan memberikan kepastian pada investor, bahwa setiap laju dana investasi akan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

“Kedepan posisi BKPM sebagai Kementerian Investasi harus bisa memberi kepastian pada investor bahwa investasinya di-back up oleh pemerintah, baik secara kebijakan maupun keperluan teknis seperti infrastruktur, energi, dan lainnya,” cetusnya.

Dari sisi kinerja, dia menilai BKPM cukup baik. Walau dalam kondisi pandemi, realisasi investasi 2020 mencapai Rp826,3 triliun dari target sebesar Rp817,2 triliun.

Hal ini berarti realisasi investasi mencapai 101,1 persen, dan setengahnya lebih berupa investasi PMDN yang mencapai Rp413,5 triliun (50,1 persen).

Kemudian, Jawa Barat masih menjadi primadona investasi dengan total realisasi investasi sebesar Rp120,4 triliun (14,6 persen).

Tahun ini target investasi sebesar Rp855,8 triliun atau naik sebesar 3,5 persen. Walau demikian, tahun ini anggaran BKPM naik sangat signifikan dari Rp494 miliar menjadi Rp930 miliar.

Oleh karena itu, seharusnya target investasi tersebut bisa terealisasikan, apalagi dengan adanya rencana pembentukan Kementerian Investasi ini.

“Kami dari HIPMI Jawa Barat yang berdomisili di daerah strategis untuk investasi, siap berkolaborasi dengan BKPM maupun Kementerian Investasi yang akan dibentuk, untuk bisa mencapai target investasi yang secara langsung berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja,” tegas Surya.

Surya berharap dengan adanya Kementerian Investasi, angka psikologis investasi di Rp1,000 triliun dapat tercapai di 2022 nanti. Selain itu, menurut dia, ada 2 pekerjaan rumah yang besar dari Kementerian Investasi.
Yakni, mendorong PMA yang saat ini porsi nya 50:50 dengan PMDN menuju angka 55-60 persen di 2021 dan 2022, karena dipastikan investor dalam negeri cenderung wait and see dengan kondisi saat ini.

“Kemudian mengoordinasikan seluruh upaya peningkatan investasi baik pusat maupun daerah yang saat ini cenderung multi-stakeholder dan berjalan parsial menjadi terintegrasi, serta berjalan konkret di lapangan dari hulu ke hilir,” katanya.

Sejalan dengan itu, Ketua Bidang 2 HIPMI Jabar Fardi N Annafi berpandangan, pembentukan Kementerian Investasi ini tidak boleh hanya sekedar menjadi gimmick kebijakan. Hanya ada perubahan nama dan kenaikan anggaran yang secara langsung akan membebani APBN tanpa diikuti oleh penambahan kewenangan, target, dan akselerasi kinerja.

“Saat ini fungsi utama BKPM adalah menarik investasi dan mengurus perizinan. Padahal yang paling penting bagi investor adalah kepastian berjalannya investasi sesuai perhitungan dan jangka waktu yang direncanakan,” imbuhnya.

Terkait hal ini kewenangannya tersebar di kementerian teknis dan pemerintah daerah. Maka dalam pembentukan Kementerian Investasi ini harus dipastikan formulanya tepat agar bisa memberi solusi untuk peningkatan investasi di Indonesia.

“Pembentukan Kementerian Investasi harus disusun secara cermat agar formulanya bisa memberi terobosan yang progresif untuk peningkatan investasi Indonesia di masa depan,” tuturnya.

Maka dari semua pertimbangan diatas, HIPMI Jabar bersepakat untuk mendukung rencana pembentukan Kementerian Investasi dengan proses penyusunan yang cermat agar formulanya bisa menghadirkan terobosan solusi yang baik bagi investasi Indonesia.

Kementerian Investasi memiliki kewenangan, peran dan fungsi yang tajam tanpa kehilangan fleksibilitasnya agar bisa memberi kepastian investasi jangka panjang, insentif yang lebih kompetitif dan merapihkan regulasi yang tumpang tindih.

Kemudian, Kementerian Investasi kedepan harus memiliki visi yang jauh, bukan hanya berhenti pada penarikan investasi namun harus memastikan usaha investor berjalan dengan baik dan baik juga untuk kelestarian lingkungan di Indonesia.

“HIPMI Jawa Barat sangat mendukung pembentukan Kementerian Investasi agar bisa memberi kepastian pada investor, insentif yang lebih kompetitif, merapikan regulasi yang tumpang tindih, serta memiliki visi jangka panjang yang ramah terhadap investor maupun lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya. [*]

 

Total
0
Shares
Previous Article

Polda Jabar Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media

Next Article

Ketua BNSP Bantah Larang Dewan Pers Lakukan UKW

Related Posts