BANDUNG – Ekpos.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan atas usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang diajukan Pemda Provinsi Jawa Barat, dalam rapat paripurna yang berlangsung, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung. Rabu (5/5/2021).
Ke-empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. Jamkrida Jabar, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Tanggapan yang diberikan dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar yang diwakili Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat menyebutkan. Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan terhadap ke empat Raperda tersebut salah satunya mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang harus diperluas serta diperbanyak dalam sisi ruang lingkupnya.
Selain itu Fraksi PKB mendukung penuh terkait penyertaan modal PT. Jamkrida, karena posisi strategis PT. Jamkrida sebagai satu-satunya BUMD Provinsi di bidang penjaminan yang sudah mendapatkan cakupan wilayah oprasional secara nasional.
“Penyertaan modal harus berorientasi pada keuntungan atau deviden yang akuntabel, serta perlu dilakukan revisi Perda induk sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis”sebut Dadan Hidayatullah yang Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar
Selanjutnya mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Fraksi PKB menyarankan adanya program perpustakaan yang dikelola oleh pesantren, dan meminta anggaran program minat baca untuk dinaikan.
Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sugianto Naggolah mengatakan, bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi 4 usulan Raperda dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait dengan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. Jamkrida Jabar Fraksi Partai Demokrat meminta, adanya rencana bisnis yang jelas dan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyertaan modal harus dilakukan tepat waktu dan konsisten dengan perjanjian yang telah disepakati bersama”ujar Sugianto.
Lebih lanjut Fraksi Partai Demokrat mendorong, adanya terobosan untuk meningkatkan minat baca masyarakat dengan inovasi perpustakaan digital.@Herz.ad