Perlu Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran

Wakil Ketua DPRD jabar Ineu Purwadewi Sundari didampingi Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahida Hidayati saat acara diskusi bersama Wakil Rakyat Jabar, Jum’at (21/5/2021).

BANDUNG – Selama Ramadhan, kasus penyebaran Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona (COVID-19) di Jawa Barat sempat landai, bahkan di beberapa daerah mengalami penurunan.

Namun beberapa hari pascalibur lebaran ini, beberapa daerah di Jawa Barat mulai mengalami peningkatan, salah satunya adalah kota Bandung yang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat.

Selama Ramadhan, di Kota Bandung kurang dari 40 kasus per hari. Namun, yang semula sudah dibawah 100 kasus dalam 4 bulan, ternyata di minggu ini Kadinkes kota Bandung menyampaikan ada 101.

“Ini artinya perlu ada kewaspadaan kita pasca lebaran ini apakah di setiap daerah ada kenaikan-kenaikan khususnya oleh masyarakat yang mungkin mudik atau datang ke daerah tersebut”.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM dalam acara diskusi bersama Wakil Rakyat Jabar dengan tema Evaluasi Pasca Mudik Lebaran 2021 dan Optimalisasi Tracing Pemudik – Tracing Penyebaran Covid-19 bagi para pemudik yang lolos Penyekatan, di gedung DPRD Jabar, Jum’at (21/5/2021).

Memang saran pemerintah ini cukup efektif, bukan saja di Jawa Barat tetapi juga di daerah di luar jawa Barat pun melakukan PPKM, yang tingkatnya kecil RT, RW yang memungkinkan untuk lebih terdata. Tracing lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini adalah upaya-upaya yang dilakukan, bagaimana bisa menjaga masyarakat kita, dari penularan covid yang sampai saat ini meskipun vaksin sedang berjalan. Tetapi kita harus tetap menjaga imun,” katanya.

Ineu menyebut, salah seorang yang meski sudah divaksin terkena adalah ibu disebelah saya (Ibu sekwan), kalau sebelah saya ini luar biasa. ! divaksin bersama saya, seminggu setelah vaksin beliau harus merasakan seperti saya. Tapi saya motivasi.  Tidak ada yang tidak ada hikmahnya, tentunya ini jadi pembelajaran bagi saya, jadi pengalaman hidup saya.

Lebih lanjut Ineu mengatakan, dalam mengantisipasi peningkatan kasus covid-19, walaupun larangan mudik sudah berakhir pada 17 Mei lalu.  Namun, ada pengetatan perjalanan yang dimulai dari 18 hingga 24 Mei.

Untuk itu, dalam dua pekan ini DPRD Jabar melalui Komisi IV melakukan pemantau kelapangan.  Pemantauan terkait pengetatan perjalanan usai masa berakhirnya mudik Lebaran 2021.

“Di setiap posko pengetatan perjalanan, disiapkan pos Random Rapid Test Antigen, dan bagi warga yang hasil testnya positif langsung dirujuk  rumah sakit atau dibawa ke tempat Isolasi mandiri yang telah disiapkan,” tandasnya. (Herz)

Total
0
Shares
Previous Article

BPN dan Pemkot Bandung Kembali Serahkan Sertifikat Masjid Secara Gratis

Next Article

Disdik Kota Cimahi Persiapkan Simulasi PTM Dengan Prokes Ketat

Related Posts