Jalur Zonasi PPDB di Jabar Alami Penambahan

BANDUNG – Ekpos.Com >> Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supendi mengatakan, Pada PPDB tahun ini, jumlah zonasi bertambah menjadi 68 zonasi. Kebijakan ini bertujuan mengakoomodasi calon peserta didik yang berdomilisi di perbatasan kabupaten/kota.

“Contohnya Subang, dari yang 3 zonasi menjadi 5 zonasi dan Kota Depok dari 1 zonasi sekarang 11 zonasi,” ungkapnya dalam “Launching PPDB 2021” yang digelar pada kegiatan JAPRI (Jabar Punya Informasi) di SMAN 20 Bandung, Jln. Citarum No.23, Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).

Selain itu, ada beberapa perbedaan antara penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dengan tahun sebelumnya. Seperti, seluruh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB, adanya penambahan zonasi serta penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.

Namun begitu ia mengungkapkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) siap menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Jabar tahun 2021.

“Desentralisasi kewenangan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD. Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan pemantauan,” tuturnya.

Kadisdik pun mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021. “Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan,” ungkapnya.

Wagub Ombudsman Apresiasi Disdik Jabar

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi PPDB tahun ini yang penuh dengan inovasi. “Artinya, Kepala Dinas Pendidikan sudah berhasil mendorong akselerasi visi misi Jabar, yaitu inovasi dan digitalisasi,” ujarnya.

Wagub pun mewanti-wanti kepada seluruh panitia PPDB untuk meminimalisasi kesalahan dengan benar-benar menerapkan evaluasi PPDB tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, dalam sistem pengaduan.

“Disdik harus membangun komunikasi dengan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik. Layanan pengaduan jangan sampai meribetkan masyarakat,” imbaunya.

Hal serupa diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan RI, Dan Satriana atas kesiapan Disdik Jabar dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini. “Saya membaca aturan (PPDB 2021) ini sudah relatif akuntabel dan partisipatif,” ujarnya.

Menurutnya, Ombudsman juga akan mendukung penguatan penyelesaian pengaduan internal yang sudah dirancang Disdik Jabar, mulai dari satuan pendidikan, KCD hingga Disdik Jabar.

“Ombudsman akan membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan. Sehingga, pengaduan-pengaduan yang datang ke Ombudsman yang bersifat mal-administrasi oleh penyelenggara PPDB. Jadi, sudah bukan lagi teknis,” jelasnya.***

Total
0
Shares
Previous Article

PWI Jabar Gelar Halal BIhalal dan Syukuran Renovasi Gedung   

Next Article

Kadisdik Jabar: PTM Harus Terapkan Prokes Ketat

Related Posts