Penulis : Djafar Badjeber
Anggota MPR RI 1987-1992, Wakil Ketua DPRD DKI 1999-2004
Jakarta – ekpos.com – Minggu ini ada dua berita besar yang cukup mengangetkan kita. Pertama penyelundupan Narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara di Cirebon sebanyak Satu ton lebih, yang melibatkan pemain asal Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Syukur Polri dan BNN dapat membongkar dan menggagalkan kejahatan besar ini.
Untuk itu, kita apresid kepala Polri yang telah membongkar kasus besar ini. Mudah-mudahan barang bukti dapat diamankan dan para pelaku segera dapat diajukan ke Pengadilan.
Bahwa bukan sekali ini Polri dan BNN menggagalkan dan bongkar penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar. Beberapa waktu lalu pernah dibongkar penyelundupan narkoba di NTT, Banten dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Bisnis haram ini terus meningkat baik dalam jumlah kecil sampai sangat besar. Tujuannya bukan semata-mata cari uang tapi lebih jauh lagi mungkin ada tujuan lain, yaitu merusak dekadensi moral, merusak masyarakat dan politis.
Olehnya masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dan BNN untuk terus membasmi kejahatan ini. Sebab, waktu saat orde baru mainan narkoba ini hanya sebatas gram dan satu kilo-an. Tetapi sejak reformasi kesini penyelundupan sudah main puluhan, ratusan kilogram sampai Ton-an.
Bila kita lengah, maka tingkat kerusakan yang ditimbulkannya semakin parah. Terutama kerusakan moral generasi muda
Kasus kedua yang cukup mengangetkan adalah manipulasi, pemalsuan dokumen emas dari Singapure senilai Rp 47,1 Trilyun. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPR RI, Arteria Dahlan pada saat rapat kerja dengan Kejagung.
Kalau benar ada oknum Bea Cukai, oknum PT. Aneka Tambang, dan 8 perusahaan importir terlibat, maka harus di usut tuntas
Manipulasi yang berbau busuk ini harus dibuka, jangan di peti emaskan.
Penegak hukum harus berani membongkar kejahatan ini sebab bisa merugikan negara dan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat menilai bahwa pemerintah tidak “berdaya” menghadapi para penjahat kelas kakap baik di internal pemerintahan maupun para pengusaha busuk.
Bayangkan lho, Rp 47,1 Trilyun bukan uang sedikit. Saat negara sedang menghadapi pandemi covid-19 dan recovery ekonomi, ada kelompok yang mencari keuntungan untuk kepentingannya
Dari dua peristiwa besar ini, kita berharap penegak hukum benar-benar bisa menegakkan hukum dengan tanpa pandang bulu!!
Siapa lagi yang diharapkan masyarakat kalau bukan penegak hukum?
#jagaindonesia
#tegakkanhukum
#basmiparapenjahat.