BANDUNG – Ekpos.Com >> Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 untuk SMA, SMK, dan SLB, di Provinsi Jawa Barat untuk jalur zonasi segera dibuka, Jumat (25/6/2021). Kuota untuk jalur zonasi ini mencapai 50 persen dari kuota keseluruhan PPDB.
Adapun jadwal PPDB Tahap 2 untuk SMA, yakni sistem zonasi, adalah sebagai berikut:
25 Juni – 1 Juli
Pendaftaran secara online mandiri atau di sekolah tujuan. Pendaftar bisa mendapatkan akun dari sekolah asal, kemudian melakukan login dan mengisi data pada aplikasi PPDB, lalu memilih jalur zonasi dan sekolah tujuan. Validasi dilakukan dengan mengecek ulang data pendaftaran yang telah dimasukkan, melakukan submit atau kirim data, kemudian menc etak bukti pendaftaran.
2, 5, dan 6 Juli
Verifikasi data siswa dilakukan terhadap data yang telah diinput pendaftar oleh SMA tujuan.
7 Juli
Seleksi pengolahan nilai dilakukan dengan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota. Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.
8 Juli
Penetapan hasil PPSB serta koordinasi Satdik dan Cadisdik dilakukan dengan Rapat Dewan Guru dan penetapan hasil PPDB. Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cadisdik, kemudian dilakukan input data hasil penetapan ke sistem PPDB.
9 Juli
Pengumuman
12-14 Juli
daftar ulang
19 Juli
Tahun Pelajaran Baru
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pada tahap pertama, sebanyak 137,326 siswa sudah diterima di sekolah pilihan masing-masing. Sementara kouta yang tersisa ada 40,623.
“Ini sangat banyak yang mendaftar pada PPDB 2021 Jabar. Pada tahap pertama, angkanya, 244,588 siswa. Sementara untuk kuotanya ada di angka 177,949,” katanya, Selasa (22/6/2021).
Dijelaskan Dedi, yang paling rendah presentasi keterisian PPDB itu Cianjur 58 persen, Indramayu 69 persen. Sedangkan keterisian paling tinggi, hampir menyentuh 100 persen yaitu di Kota Depok dan Kota Bogor, diikuti Kota Cimahi menyusul kota Bandung. Artinya para pendaftar PPDB di Jalur afirmasi dan prestasi ini masih tertuju menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.
“Kan, ini pendaftar membludak, tapi kuota tidak terpenuhi. Solusinya adalah sisa 50 persen di PPDB tahap satu ini akan terlimpahkan di tahap dua nanti tanggal 25 Juni. Jadi kuota tersebut ditambahkan ke tahap dua,” katanya.
Dedi mengungkapkan, PPDB kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tidak ada ujian nasional, sehingga standar penilaian berdasarkan nilai rapor dengan penghitungan kalibrasi.
“Saat pendaftaran kemarin secara online juga sangat transparansi. Setiap nilai yang diinput oleh operator SMP atau sekolah asal itu adalah nilai versi pendaftaran dan akan dilakukan verifikasi. Nah, pasca verifikasi ini ada nilai yang turun setelah dilakukan pembuktian dengan rumus yang diseragamkan dalam pola kalibrasi itu,” ungkapnya.**