Cirebon – ekpos.com – Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Sri Budiharjo Hermawan menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan Presiden DPR dan DPD selama 3 tahun.
Menurutnya, tindakan itu menurutnya keluar dari konstitusi apalagi dengan alasan pandemi Covid-19.
“Ini jelas telah melanggar undang – undang. Penguasa jangan serakah dan memaksakan kehendak,” ujar Sri Budiharjo, Jum’at (25/6/21).
Masih kata SBH sapaan akrabnya, jika wacana penambahan masa jabatan Presiden terus digulirkan, ini justru akan memicu perpecahan di tengah kalangan masyarakat.
Ia menilai, harusnya pemimpin saat ini lebih mengedepankan kepentingan bangsa. Bukan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Jika ini dipaksakan tentunya masyarakat yang menilai bahwa ini ambisi kekuasaan, apalagi perpanjangan tanpa proses pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan, Partai Demokrat akan terus berjuang agar konstitusi yang sudah baik sesuai dengan koridornya tetap berjalan. (Red)