Bandung – ekpos.com – Kecamatan Cicendo, Kota Bandung bersama personel gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP dan Kelurahan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian diwilayah Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).
Drs. Bira Gumbira, S.STP, M.Si, selaku Camat Cicendo mengatakan, penindakan ini dari awal PSBB porporsional, mengacu pada perwal No. 61 Tahun 2021 dengan aturan kegiatan kegiatan street food, cafe, warung (tidak melayani konsumen pembeli makan ditempat tetapi dibawa pulang serta tidak menggelar Kursi), toko modern.
Semua kegiatannya/jam operasionalnya dibatasi ketentuan jam 19.00 wib sudah di tutup berhenti kegiatannya.
“Kenapa kami Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan melaksanakan aturan tersebut, dengan harapan seluruh warga masyarakat di wilayah Cicendo bisa mengurangi kerumunan dan membatasi mobilitas, sehingga warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa kita tekan atau diharapkan turun dan terkendali. Bukan tindakan pelangarannya yang kita inginkan, tapi kesadaran masyarakatnya.
Kalau kita tidak memberikan tindakan sesuai peraturan yang ditetapkan, maka Prokes keterkaitan 5M tidak akan tercapai,” ujarnya.
Menurut Bira Gumbira, perlu di garis bawahi, jadi banyaknya yang di tindak itu bukan prestasi bagi kami, tetapi ini merupakan langkah kami apabila Perwal ini bisa di tegakkan masyarakat akan sadar bahaya Covid-19. “Kami ada tahapan-tahapannya sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya, bayangkan banyak yang tidak memiliki KTP, sedangkan mereka berjualan sembarangan itu sudah saya berikan pemahaman masih melanggar berati terpaksa tindakan yang harus kami lakukan,” tegas Bira Gumbira.
Sementara menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Deni Santoso, kita juga ada satgas dari kelurahan dan kecamatan. “Kita mobeling setelah selesai semua karena ada tugas dari satgas kelurahan itu sendiri dan tidak semata-mata kami melakukan tindakan itu karena sampai saat ini sudah hampir 300% peningkatannya sudah cukup banyak warga yang menjadi korban Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Jadi, jumlah tindakan yang sudah kami tindak sampai saat ini sekitar puluhan pelanggar tapi alhamdulilah selama tindakan beberapa terahir sudah menurun,” pungkasnya. (Umr).