Serang – ekpos.com – Penguatan ekonomi pesantren menjadi salah satu kunci menggerakkan ekonomi syariah nasional. Desainer Pembina Industri Kreatif Penerima Penghargaan Ibu Negara yang juga Pengurus Pusat MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), Amy Atmanto menerangkan, Pesantren di Indonesia merupakan potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah.
“Bayangkan, Indonesia mempunyai sekitar 28.194 ribu pesantren dengan sekitar 18 juta orang santri, sehingga santri berpotensi menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM,” ujar Amy Atmanto dalam Seminar Nasional terkait Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Ahad (4/7).
Di samping itu, pesantren juga merupakan pasar. Sekaligus memiliki potensi ekonomi yang besar dalam hal pemenuhan kebutuhan santri diantaranya sandang, pangan, dan energi, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pasar domestik fashion Indonesia merupakan nomor tiga terbesar di dunia dengan nilai 21 billion dolar AS yang merupakan potensi pasar penyerapan produk pesantren.
Potensi peluang ekspor Indonesia juga terbuka luas ke Arab Saudi, Pakistan, Uni Emirat Arab, Eropa Selatan, Negara Eropa Timur, Asia Selatan (Pakistan, Banglades, dan India). Misalnya, berupa produk fashion lokal berkelas dunia melalui pembinaan karya oleh para professional di bidangnya, sehingga menjadi sebuah produk berkelas dunia dalam bentuk modest fashion dan hijab.
Indonesia berada pada 10 peringkat teratas sektor fashion Muslim, makanan halal, keuangan syariah, wisata halal, kosmetik halal, media dan rekreasi.
Adapun hambatannya antara lain pesantren adalah lembaga pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. Hal ini menimbulkan kendala praktis di lapangan, sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk pemberdayaan ekonomi pesantren. “Sedangkan solusi dan strategi yang dapat diterapkan dalam pemberdayaan ekonomi pesantren diantaranya perlunya penyusunan roadmap yang dikembangkan secara bertahap hingga tercapai kemandirian pesantren,” kata Amy.
Ia memaparkan, beberapa upaya lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan skill melalui kurikulum kewirausahaan pesantren, peningkatan skill melalui pengadaan sarana pelatihan keterampilan secara aktif dan kreatif di bawah bimbingan ahli, pemberdayaan pengembangan usaha ekonomi melalui peningkatan modal usaha, pendampingan pelatihan pengembangan usaha ekonomi dan penyerapan pasar.
Selain itu, peran pemerintah dan swasta dalam mendukung pemberdayaan pesantren agar memiliki produk-produk unggulan, peran pemerintah dalam penyerapan produk karya pesantren. Bank Indonesia (BI) juga diharapkan optimal dalam perannya dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai “AIR” (Akselerator, Inisiator dan Regulator). (Red).