BANDUNG – Ekpos.Com >> Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan pelayanan di TPU Cikadut dan proses pemakaman jenazah tetap berlangsung seperti biasanya. Meskipun dalam beberapa hari terakhir sempat tersiar kabar adanya temuan praktek pungutan liar (pungli).
“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” ucap Bambang, Senin (12/7/2021).
Dia menegaskan, sesuai dengan regulasi Pemkot Bandung, TPU Cikadut khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19 asal Kota Bandung. Seluruh warga yang meninggal dengan riwayat kasus Covid-19 dimakamkan tanpa memandang latar belakang dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandung alias gratis.
“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apapun,” tegasnya.
Bambang tak memungkiri, petugas di lapangan kerap kewalahan. Untuk itu, Bambang memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre.
Sementara terkait oknum petugas yang melakukan pungli, Bambang memastikan telah memberhentikannya dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Saya hari ini memerintahkan kepala UPT untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan. Karena sudah ada bukti kuat dan otentik yang bersangkutan menerima uang, meskipun konon kabarnya dikembalikan,” ungkapnya.**