BANDUNG – Ekos.Com >> Guna mengantisipasi kasus dugaan pungli dalam proses pemakaman jenazah, seperti halnya pernah terjadi beberapa hari lalu, personel polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung lakukan penjagaan di tempat pemakaman umum (TPU) TPU Cikadut.
“Saat ini polisi dan Satpol PP secara bergilir ada di lokasi. Ada pembagian tugas pengawasan. Insya Allah tidak akan lagi terulang hal-hal yang negatif,” ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat yang digelar Pemkot Bandung, Jumat (16/7/2021).
Sementara Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menilai, perihal adanya kasus dugaan pungutan liar akibat meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia, sementara para petugas di lapangan jumlahnya sangat terbatas.
Sehingga, sambung Oded, terjadi transaksi antara keluarga ahli waris dengan masyarakat yang terjun ke lapangan untuk membantu proses pemakaman. Sedangkan petugas dari Pemkot Bandung, disibukan mengurus liang lahat dan jenazah lain yang dalam satu hari menembus angka 60-an.
“Ke depan, ada penambahan SDM dari TPU lain ke di TPU Cikadut. Ada masukan, masyarakat membantu. Tapi bisa jadi hanya secara harian, berbeda dengan PHL (Pekerja Harian Lepas) yang sudah ada. Karena yang baru ini sekarang sifatnya insidentil,” ujarnya.
Oded mengatakan, TPU Cikadut hanya diperuntukan bagi warga Kota Bandung. Jenazah yang berasal dari luar kota dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Saya menegaskan, TPU Cikadut itu sesungguhnya idealnya untuk warga Kota Bandung. Karena berdasarkan Keputusan Wali Kota dan anggaran yang dipakai APBD Kota Bandung,” tegas Oded.**