Masa Pandemi, Pengadilan Agama Bandung Ramai Pengunjung

BANDUNG – Ekpos.Com >> Pengadilan Agama Bandung dihadapkan pada dua dilema. Disamping membantu masyarakat pencari keadilan, instansi penyelesai perkara ini juga harus patuh pada PPKM Level 4. Pasalnya Kota Bandung tidak termasuk kedalam 11 Wilayah yang diberi kelonggaran melaksanakan PPKM dilevel 3, sesuai info dari Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil.

Meski ditengah situasi pandemi covid, masyarakat kota bandung tak surut keinginannya dan masih banyak yang mendaftar ke pengadilan agama bandung.

Diketahui pada Kamis 29/07/2021 sampai pada siang tadi ada 28 orang yang mendaftarkan perkara dan 198 orang bersidang baik perkara gugatan dan perkara permohonan.

“Perkara yang terdaftar hari ini ada dua puluh delapan yang masuk baik secara online (e-court) dan offline. Pendaftaran sudah dibatasi baik yang melalui e-court ataupun offline. Namun persidangan minggu ini adalah imbas dari beberapa minggu lalu saat pelayanan Kantor Pengadilan Agama ditutup mengikuti anjuran pemerintah,” ungkap Susi (38) petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Agama Bandung.

Yusup (35) yang juga pegawai Pengadilan Agama Bandung pada kesempatan yang sama menyampaikan, kunjungan masyarakat ke Pengadilan Agama Bandung lebih parah dari sebelumnya.

“Kondisinya sekarang ini justru kunjungan lebih banyak dan membuat petugas kewalahan untuk menjaga Prokes,”katanya.

Selain didominasi oleh masyarakat yang bersidang, Pengadilan Agama Bandung juga banyak dikunjungi oleh pihak-pihak yang hendak mengambil produk pengadilan, berupa Akta Cerai karena akan dipakai untuk menikah lagi. (soffyaf)

Total
0
Shares
Previous Article

Cegah Covid-19, KASAD Andika: Disiplin Protkes 5 M

Next Article

Hotel Tempat Isoman Bebas Pajak

Related Posts