Jakarta – ekpos.com – Dalam situasi pandemi seperti saat ini, sebanyak 33 orang Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI mengajukan Interplasi soal gelaran Formula E di Jakarta.
Gelaran Formula E sedianya sudah disetujui pihak berwenang di DKI Jakarta termasuk DPRD DKI, mengingat datangnya covid-19, gelaran formula E tertunda.
Memang dalam Tata Tertib DPRD DKI diatur soal interplasi. Interplasi minimal diajukan oleh anggota DPRD terdiri dari dua fraksi, syarat ini sudah terpenuhi.
Akan tetapi 7 fraksi lain di DPRD DKI Jakarta menolak Interplasi tersebut, karena dianggap tidak pas karena saat ini Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan stakholder sedang konsentrasi mengurus covid-19.
Alasan 7 fraksi yang menolak Interplasi masuk akal, sangat cermat dan cerdas. 7 fraksi tersebut lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat yang diwakilinya.
Ini menandakan bahwa 7 fraksi di DPRD DKI sangat peka dengan persoalan covid-19 yang melanda Jakarta dan bahkan seluruh tanah air.
Ini artinya 7 fraksi di DPRD DKI lebih mengutamakan keselamatan rakyat, sebab keselamatan rakyat hukum tertinggi.
Lagi pula soal Interplasi bukan hal yang urgen saat ini. Interplasi bukan sesuatu yang menakutkan bagi seorang Gubernur, Interplasi itu hanya meminta keterangan kepada Gubernur.
Jika Interplasi mau diteruskan masih jalan panjang dan berliku, harus memenuhi syarat minimal 50 persen plus 1 anggota DPRD DKI. Dari syarat 50 persen plus 1 saja belum tercapat.
Meskipun demikian, Tata Tertib DPRD DKI masih kasih kesempatan kepada pengusul Interplasi untuk menyampaikan usulannya dalam sidang paripurna DPRD DKI apakah diterima atau ditolak mayoritas Anggota DPRD DKI melalui Fraksi.
Tentu masyarakat DKI Jskarta akan mengikuti secara seksama kelanjutan interplasi ini. Melihat peta politik Jakarta rasanya berat bisa berhasil.
Dalam catatan penulis bahwa, usulan Interplasi ini tidak terlepas dari sisa Pilkada di DKI 3 tahun lalu yang masih menyesakkan hati saat pilkada digelar.
Dan konstelasi ini terjadi karena kepentingan Pilkada ke depan maupun persaingan Pilpres 2024!!!
H. Djafar Badjeber, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 1999-2004