Oded Minta Para Pelaku Usaha di Kota Bandung Bersabar

BANDUNG – Ekpos.Com >> Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengaku telah menandatangani relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung  Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

“(Seperti Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan) dari sebelumnya pukul 20.00 wib ke pukul 21.00 wib. Jadi masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi tapi pelan-pelan,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (1/9/2021).

Hal tersebut diungkapkan Oded menanggapi banyaknya apresiasi para pelaku usaha dibeberapa sector yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi. Oded pun meminta mereka untuk bersabar.

Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi secara bertahap.

“Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat. Kita tetap menjaga juga, mudah-mudahan terus seperti ini (kasus Covid-19 menurun di Kota Bandung),” katanya

Menurut Oded, kunci untuk menurunkan kasus Covid-19 ini merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat yang tetap konsisten dan istikamah menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning (zona risiko rendah),” katanya.

“Karena prinsipnya, apabila saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran sehingga akhirnya bisa konsisten,” harap Oded.**

Total
0
Shares
Previous Article

Kapolres Tuban: Pejabat Baru Segera Lakukan Penyesuaian

Next Article

SPBE Jadi Alternatif Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi

Related Posts