BANDUNG – Ekpos.Com >> Pengadilan Agama (PA) Bandung, terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan masa pandemi covid-19. Salahsatunya SiTI “Sistem Tanya Informasi” yang terletak di “Pojok Bertanya” pada Kantor Pengadilan Agama Bandung Jl. Terusan Jakarta No. 120 Bandung.
Sebagaimana dijelaskan Sekretaris PA Bandung, Diana Risnawati., S.Sos., M.H kepada Ekpos.Com pada Selasa (14/9/21), dengan adanya inovasi ini dapat menjawab kebutuhan para pihak pencari keadilan diwilayah hukum PA Bandung.
“Dengan adanya aplikasi SiTI, masyarakat tidak perlu mengantri ke petugas layanan informasi. Karena berbagai informasi yang dibutuhkan dan dapat dijawab oleh inovasi ini, ” tegas Sekretaris PA Bandung.
Di kesempatan yang sama salah satu Tim IT PA Bandung, Nino Zulfrianto S.Kom memaparkan bahwa adanya SiTI bertujuan mengurangi kerumunan di ruang tunggu layanan.
“SiTI memiliki tujuan untuk memecah kerumunan dimasa Pandemi Covid-19, walaupun level PPKM diturunkan namun variannya terus berkembang,” terangnya.
Nino menambahkan untuk menjawab persoalan yang dibutuhkan para pengunjung pengadilan atau pihak berperkara dari mulai pendaftaran sampai keluarnya produk pengadilan, SiTI mampu menjadi sebuah solusi.
“SiTI Berfungsi menjawab berbagai pertanyaan sifatnya tidak situasional tentang Pengadilan Agama Bandung, dari mulai tahapan perkara hingga istilah-istilah peradilan umumnya, bisa di katakan SiTI adalah googlenya PA Bandung”. Pungkas Nino. (san)