Hanya 14 Bioskop di Kota Bandung yang Siap Beroperasi

BANDUNG – Ekpos.Com >> Batru 14 bioskop di Kota Bandung yang sudah menyatakan siap untuk Kembali beroperasi. Sementara sejumlah bioskop lainnya belum ada koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

Sejumlah bioskop di Kota Bandung siap beroperasi menyusul adanya relaksasi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Inmendagri pada Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam intruksi Mendagri Nomer 42 tentang PPKM Level 2, 3 dan 4 disebutkan bahwa bioskop dapat beroperasi dengan memenuhi persyaratan.

Antara lain, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam pedulilindungi.id yang boleh masuk.

Disamping itu, pengunjung usia dibawah 12 tahun dilarang masuk, pengunjung juga dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam área bioskop serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari mengatakan pengelola bioskop di Kota Bandung harus memenuhi persyaratan yang tertuang pada poin 6 Inmendagri Nomer 42 tahun 2021.

Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan koordinasi dari para pengelola bioskop. Untuk itu, ia pun menuturkan, pihaknya akan segera mengingatkan pengelola bioskop untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Belum ada koordinasi, justru kita yang hari ini akan mengingatkan,” paparnya saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata pada Disbudpar Kota Bandung, Edward Edo Parlindungan mengatakan, ada 14 bioskop di Kota Bandung.

“Sudah siap, namun tetap saja pembukaan bioskop harus berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung tentang PPKM. Karena itu, kita menunggu Perwal tersebut,” ujarnya.

Ditambah lagi, dengan adanya relaksasi kepada bioskop, namun diakuinya pengelola tidak bisa membuka begitu saja karena harus ada persiapan kembali pasca dilakukan penutupan.

“Persiapan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) harus maksimal dan itu pastinya dibutuhkan waktu. Karena itu tidak bisa langsung membuka begitu saja. Namun, semua pengelola pastinya siap, tinggal tunggu Perwal dan juga kesiapan dari bioskopnya itu sendiri,” tandasnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Janji Politik yang Belum Terealisasi, Oded Akan Kaji Kembali Program PIPPK

Next Article

Pemkot Bandung akan Pertahankan Hasil Penilaian SAKIP dan RB Tahun 2021

Related Posts