BANDUNG – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan Perkantoran semasa PPKM Darurat wajib untuk terus ditegakkan sesuai aturan Pemerintah saat ini dalam menekan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona agar tidak semakin meluas.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang benar diharapkan warga masyarakat dapat mengerti dengan situasi yang berkembang saat ini dimana kita harus senantiasa mencermati apa saja yang bisa dilakukan untuk melindungi diri agar terhindar dari paparan Covid 19.
Untuk memastikan hal tersebut, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar Aiptu Jalaludin, Kamis (21/10/2021) sambangi Bank BRI KCP Rancaekek Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung dalam rangka monitoring penerapan prokes agar dapat dilaksanakan dengan benar dan optimal.
Pada kesempatan itu, Aiptu Jalaludin mengingatkan kepada anggota security akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan Perkantoran.
“Kepada semua karyawan maupun nasabah yang akan bertransaksi disini agar dihimbau untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan,” jelasnya.
Sementara ditempat berbeda Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono., S.I.K., menyebutkan bahwa upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang gencar dilaksanakan jajarannya dilapangan, adalah untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan patroli yang kami lakukan adalah sebagai aksi nyata dari Bakti Brimob untuk masyarakat demi menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi, menerapakan dan memperketat prokes sehingga penyebaran Pandemi bisa di tekan dan dikendalikan dengan harapan wabah ini bisa cepat berakhir dan kehidupan bisa kembali normal,” pungkas Yuri. (Cil)