Lelang Renovasi Ruang Bedah Sentral RSUD Cibabat Dibatalkan, TUAI PROTES !!

CIMAHI, Ekpos.com >> Pembatalan pembangunan Gedung Renovasi Ruang Bedah RSUD Cibabat Cimahi, menuai polemik yang berkelanjutan. Pasalnya pembatalan lelang pembangunan gedung yang dianggarkan senilai Rp.54 milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tersebut menuai protes, setidaknya rasa takpuas ini dilayangkan oleh lima perusahaan peserta lelang. Salah satu protes dilayangkan oleh PT.Cipako, pasalnya pihak Panitia Pokja IV dan ULP Kota Cimahi dinilai tidakprofesional.

Rasa kecewa dan kesal itu sebagaimana diungkapkan pihak PT. Cipako yang disampaikan oleh Ny.Siti. Pasalnya, sejak dibuka pengumuman Pasca Kualifikasi Lelang pada 5 Oktober 2021 lalu, hingga perubahan dan penetapan pemenang (29/10), pihak panitia tidak merubah jadwal. Namun menjelang pengumuman pemenang, panitia tiba tiba membuat jadwal perubahan dan diumumkan penundaan melalui Surat Direktur RSUD Cibabat Nomer 900/5036/RSUD Cibabat tanggal 26 Oktober 2021. “Jelas hal ini membuat kami kaget dan kecewa”, ungkapnya.

Dikatakan Ny.Siti, seharusnya pihak Pokja Pemilihan dan PPK melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar sebelum proyek tersebut ditayang, tapi yang terjadi adalah panitia terus memproses hingga tanggal penetapan pemenang baru dibatalkan sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan dengan pembatalan itu. “Karenanya pihak aparat hukum diminta untuk turun tangan dan memproses secara hukum, kecurigaan ini dirasakan juga oleh pihak peserta lain yang tak puas dengan kinerja panitia”,tandasnya.

Dikatakannya, pihak panitia beralasan bahwa recofusing anggaran karena Covid kembali dipertanyakan, karena pembatalan atau penundaan itu harus melalui SK Gubernur, karena ini bantuan dari APBD Pemprov Jabar. “Tapi yang terjadi adalah pembatalan dari pihak Direktur RSUD Cibabat, bagi kami itu tidak masuk akal. Kalau recofussing anggaran itu sudah mulai dari bulan Mei 2021 dan sudah didata mana pekerjaan yang mau dilelang dan tidak dilelang, apalagi pekerjaan Renovasi Ruang Bedah Sentral menjadi prioritas untuk dikerjakan, tapi tiba tiba muncul pengumuman pembatalan sehingga semakin menimbulkan kecurigaan dari peserta”, ujarnya.

“Apabila terjadi penundaan dan menunggu anggaran tahun depan, diyakini akan membuat kecewa peserta bahkan pemenang atau calon pemenang lelang sekalipun”, timpal Deden, salah satu peserta yang merasakan kekecewaan serupa. Mereka menilai dan menganggap bahwa kinerja LPSE Kota Cimahi, khususnya Panitia dan jajaranya patut dipertanyakan. ***

Total
0
Shares
Previous Article

Kapolres Tuban Instruksikan Anggotanya Terus Cari Penumpang Kapal yang Tenggelam

Next Article

Aktifis 98, Said Dharma Kecelakaan dan Sempat Tak Sadarkan Diri

Related Posts