CIMAHI, Ekpos.com >> Pembatalan pembangunan Gedung Renovasi Ruang Bedah RSUD Cibabat Cimahi, menuai polemik yang berkelanjutan. Pasalnya pembatalan lelang pembangunan gedung yang dianggarkan senilai Rp.54 milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tersebut menuai protes, setidaknya rasa takpuas ini dilayangkan oleh lima perusahaan peserta lelang. Salah satu protes dilayangkan oleh PT.Cipako, pasalnya pihak Panitia Pokja IV dan ULP Kota Cimahi dinilai tidakprofesional.
Rasa kecewa dan kesal itu sebagaimana diungkapkan pihak PT. Cipako yang disampaikan oleh Ny.Siti. Pasalnya, sejak dibuka pengumuman Pasca Kualifikasi Lelang pada 5 Oktober 2021 lalu, hingga perubahan dan penetapan pemenang (29/10), pihak panitia tidak merubah jadwal. Namun menjelang pengumuman pemenang, panitia tiba tiba membuat jadwal perubahan dan diumumkan penundaan melalui Surat Direktur RSUD Cibabat Nomer 900/5036/RSUD Cibabat tanggal 26 Oktober 2021. “Jelas hal ini membuat kami kaget dan kecewa”, ungkapnya.
Dikatakan Ny.Siti, seharusnya pihak Pokja Pemilihan dan PPK melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar sebelum proyek tersebut ditayang, tapi yang terjadi adalah panitia terus memproses hingga tanggal penetapan pemenang baru dibatalkan sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan dengan pembatalan itu. “Karenanya pihak aparat hukum diminta untuk turun tangan dan memproses secara hukum, kecurigaan ini dirasakan juga oleh pihak peserta lain yang tak puas dengan kinerja panitia”,tandasnya.
Dikatakannya, pihak panitia beralasan bahwa recofusing anggaran karena Covid kembali dipertanyakan, karena pembatalan atau penundaan itu harus melalui SK Gubernur, karena ini bantuan dari APBD Pemprov Jabar. “Tapi yang terjadi adalah pembatalan dari pihak Direktur RSUD Cibabat, bagi kami itu tidak masuk akal. Kalau recofussing anggaran itu sudah mulai dari bulan Mei 2021 dan sudah didata mana pekerjaan yang mau dilelang dan tidak dilelang, apalagi pekerjaan Renovasi Ruang Bedah Sentral menjadi prioritas untuk dikerjakan, tapi tiba tiba muncul pengumuman pembatalan sehingga semakin menimbulkan kecurigaan dari peserta”, ujarnya.
“Apabila terjadi penundaan dan menunggu anggaran tahun depan, diyakini akan membuat kecewa peserta bahkan pemenang atau calon pemenang lelang sekalipun”, timpal Deden, salah satu peserta yang merasakan kekecewaan serupa. Mereka menilai dan menganggap bahwa kinerja LPSE Kota Cimahi, khususnya Panitia dan jajaranya patut dipertanyakan. ***
Related Posts
Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolres Tuban Door To Door Kunjungi Warga
Tuban – ekpos.com – Polres Tuban kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan akibat kemarau…
Diakonia GPDI Bukit Hermoni Bantu Korban Banjir Bandang
KBB, Ekpos.com >> Banjir bandang yang terjadi di Desa Cikande Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 13 November…
Hikmah Pandemi Covid-19, Djari Band Rilis Single Album Aku Bukan Dia
BANDUNG, Ekpos.Com >> Pandemi covid-19 memang harus diakui berpengaruh besar, terhadap perkembangan Industri Musik. Namun untuk grup band…
Pemkot Cimahi-Bank BJB Teken Akad dan Implementasikan KKPD
Cimahi, Ekpos.com Pemerintah Daerah Kota Cimahi, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi bersama PT.…