Pansus Targetkan Raperda RTRW Selesai Akhir Bulan

BASIS13, Sukabumi — Ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041, Mulyono, menargetkan pembahasan RTRW tuntas pada akhir bulan ini. Hal itu mengingat, adanya pembatasan pembahasan yang tidak boleh melebihi waktu dua bulan semenjak turunya persetujuan RTRW dari pemerintah pusat.

“Jadi kita targetkan sekitar tanggal 24 November ini, semua pembahasanya sudah tuntas,”ucap Mulyono, usai melakukan rapat pembahsan dengan Bappeda Kota Sukabumi. Rabu, (3/11/2021).

Mulyono mengungkapkan, dalam perjalanan pembahasan, dan hasil penjelasan dari pihak Bappeda, ada sekeitar 20 persen adanya perubahan tata ruang di Kota Suakbumi, sehingga diperlukan adanya perubahan RTRW tersebut.

“Karena ada perubahan makanya perubahan RTRw jua suatu keharusan,”ujarnya.

Sementara itu Plt. Kepala Bappeda Kota SUkabumi, Reni Rosyida Mutmainah, mengungkapkan, jika Raperda RTRRW 2021-2041 ini dikarenakan adanya perubahan terhadap pola ruang pola struktur sebesar 20 persen. Sehingga perlu dilakukan sebuah proses, mulai dari kajian analisa data, materi-materi teknis, dan lain sebagainya sampai keluar peretujuan subtansi dari pemerintah melalui kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN).

“Setelah adanya persetujuan itu, baru kita lakukan pembahasan dengan DPRD yang saat ini sedang dilakukan,”ujar Reni.

Berkaitan dengan mengenai perubahan di RTRW itu, Sambung Reni, paling signifikan mengenai penambahan pusat pelayanan. Sehingga, bukan hanya di wilayah Cikole saja, melainkan akan melebar ke Kecamatan Cibeureum. Begitu juga dengan antisipasi pemindahan pusat pemerintahan yang lokasinya sama di wilayah Cibeureum atau daerah selatan.anne

Total
0
Shares
Previous Article

Wali Kota Inginkan Semua Koperasi di Kota Sukabumi Sehat

Next Article

PWI Pusat dan Pemprov Sulteng Rakor Kesiapan HPN 2022

Related Posts