FMI: Luhut dan Erick Diduga Dikriminalisasi Terkait Pilpres 2024

Jakarta – ekpos.com – Koordinator Front Muda Indonesia (FMI), Erwin Bastian mengatakan bahwa, Kriminalisasi terhadap Erick Thohir dan Luhut Binsar Panjaitan, disadari atau tidak bisa melemahkan pemerintahan Jokowi, karena selama pandemi mereka yang diperintahkan Jokowi sebagai garda terdepan untuk menanggani pandemi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam bisnis PCR.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Kamis (4/11/2021).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan, laporan ini dibuat sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan dua pejabat negara itu dalam bisnis PCR. “Kita harus paham juga yang namanya partai baru juga butuh kampanye gratis, dan rekam jejak digital nya bisa dilihat, mereka dulu dukung Jokowi apa ngga,” tukas Erwin, Minggu (7/11).

“Jokowi ini lagi di hantam dari dalam dan luar, yang ngaku relawan pendukung Jokowi tapi sudah persiapan agenda pilpres 2024, ironi kan,” ujar aktifis 98 ini menutup pembicaraannya, Minggu pagi. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Pengamat Hukum: Soal Laporan Tuduhan PCR Cuma Pakai Kliping Koran, Bisa Dipidanakan

Next Article

Gubernur Papua Barat: Kehadiran KAHMI Mampu Memberikan Sumbangsih

Related Posts