PT PG Rajawali II Hormati Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar

Cirebon – ekpos.com – Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II hormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan di kantor PT PG Rajawali II pada tanggal 24 November 2021.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan
hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II, Kamis (25/11).

Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” terangnya.

Ardian melanjutkan Penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik.

“Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan,” tambahnya.

Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan. Disamping itu, perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II.

Sebelumnya, sebagai Induk Usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh Karyawan di RNI Group.

“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas.”Jelas Arief pada kesempatan
sosialisasi integritas karyawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Sebagai upaya optimalisasi Integritas untuk seluruh Karyawan, RNI telah
berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.

Arief menambahkan kegiatan integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan AKHLAK sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN.

Lebih lanjut Arief menyampaikan RNI bersama seluruh Anak Perusahaan Group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata Kelalaiannya perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya. (Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Belajar Strategi Membangun Brand di Era Digital Lewat Digitalk

Next Article

Danrem 102/Pjg Dukung Para Gapoktan Dalam Pelaksanaan Food Estate

Related Posts