Manado – ekpos.com – DPD Partai Cinta Indonesia Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Konsolidasi dan Deklarasi, di Hotel Luwansa Jln Pomorow No 68 Taas,Tikala Kota Manado, Kamis (15-12-2021).
Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Cinta Indonesia tentang kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Cinta Indonesia Provinsi Sulawesi Utara No: 09/SK- M/DPP PCI/DPD PROV/SULUT/2021. Untuk melaksanakan tugas membentuk kepengurusan DPD PCI Provinsi Sulut.
HYU, sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum DPP PCI dalam arahannya mengatakan bahwa, kita patut mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita semua para kader – kader PCI Se – Provinsi Sulut bisa hadir dalam momentum Politik yang bersejarah ini yaitu pada Deklrasi dan Rapat Konsolidasi DPD PCI Provinsi Sulut
HYU menyampaikan bahwa, PCI lahir untuk menjawab persoalan Bangsa yaitu isu Radiklaisme, Intoleran, Terorisme, Saparatis, Berita Hoax dan Isu – isu lainnya yang dapat merusak demokrasi dan mengacaukan NKRI. “Kita selesaikan persoalan Bangsa tersebut dengan Cinta dan Kedamaian PCI juga hadir mengembalikan semangat juang the Founding Father Indonesia Bung Karno untuk mengisi kemerdekaan dengan hal – hal yang positif serta mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman gerakan Inkostitusional yang ingin melakukan pemberontak dalam NKRI. PCI hadir juga sebagai penawar politik bagi racun-racun demokrasi yang di buat oleh kelompok yang ingin membubarkan NKRI,” ungkapnya.
HYU menambahkan bahwa, Slogan pergerakan politik PCI yaitu membangun Indonesia dengan Cinta dan Kedamaian sehingga kita dapat mewariskan Indonesia seutuhnya dengan Cinta dan Kedamian pada 2045 satu 1 Abad Indonesia merdeka kepada generasi penerus kita. “Dan jangan kita mewariskan Indonesia yang penuh dengan konflik, kebencian, intoleren, radikalisme, terorsime, berita hoax dan saparatis kepada genersi berikut kita,” harap HYU.
Sementara itu, Ketua DPD Sulawesi Utara, Frangky Semuel Longdong SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kita akan membuat PCI di Cintai oleh Seluruh masyarakat Indonesia terlebih khusus di Provinsi Sulawesi Utara, ungkap Longdong.
Dikatannya bahwa, DPD PCI Provinsi Sulut bahwa, Kami sudah terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sulut dengan nomor Surat Keterangan Terdaftaran dengan Nomor W27-UM.01.01-5439 dan terdaftar juga di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sulawesi Utara yaitu: Nomor 009/260/Kesbangpolda/XII/2021 sebagai bagian dari syarat verifikasi factual oleh KPU dan Kementrian Hukum dan Ham.
Lebih lanjut dikatakannya, Kami juga akan terus bergerak untuk pembentukan DPC, DPAC dan DP-RAN Se-Provinsi Sulut sehingga kedepanya kita harus bermain politik di atas panggung kita sendiri agar kita menjadi penentu kemenangan politik dalam pertandingan politik di pemilu 2024 serta bersama PCI kita bertanggung jawab untuk menyiapkan pemimpin daerah di Provinsi Sulut dan Nasional pada pemilu 2024. (Red).