CIMAHI, Ekpos.com >> Pemerintah Kota CImahi menghimbau masyarakat meningkatkan kesadaran protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 meningkat di akhir tahun 2021 pada masa libur Natal 2021-Tahun Baru 2022 (Nataru)..
Demikian diungkapkan Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Level 2 dan Persiapan Nataru di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala OPD, serta diikuti sebagian peserta secara daring.
Menurut Ngatiyana, seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut. Selain itu, Pemkot Cimahi juga menerapkan PPKM Level 2 di Kota Cimahi sepanjang 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
“Masyarakat boleh berkegiatan tapi tetap menerapkan prokes. Tetap mengantisipasi, jangan sampai muncul gelombang ke-3 penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan menutup beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Ada beberapa tempat yang kita tutup berdasarkan kesepakatan sehingga tidak menimbulkan kerumunan.” bebernya.
Pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat menaati aturan berlaku selama libur Nataru,
“Aturan yang perlu ditaati dan didukung semua pihak terutama masyarakat sebagai upaya menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.
Meski situasi pandemi menunjukkan tren mulai menurun, tapi tetap harus waspada dan jangan lengah,” tandasnya.***