Serah Terima Jabatan Kades Cihanjuang Berjalan Lancar

Bandung – ekpos.com – Pemerintah Desa Cihanjuang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pejabat Kepala Desa Asep Taryana, SE kepada Kepala Desa terpilih Gagan Wirahma, bertempat di Taman Kupu kupu Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (24/12/2021).

Acara Serah Terima Jabatan tersebut, di pimpin oleh Camat Parongpong yang diwakili Sekretaris Camat Agus A Setiawan, SE, S.IP, MM.

Tampak hadir Kapolsek Cisarua, Danramil, Ketua MUI Cihanjuang, Ibu PKK, para Kepala Desa se-Kecamatan Parongpong, Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Karang Taruna, RT, RW dan tamu Undangan lainnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan melantik 41 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tanggal 28 November 2021 lalu, di Komplek Pemkab Bandung Barat, Kamis (23/12/2021).

Kepala Desa terpilih, Gagan Wirahma mengatakan, untuk infrastruktur di Desa Cihanjuang sudah mencapai 90%, jalan digang-gang sudah dibangun masyarakat bisa merasakan pembangunan yang kami laksanakan selama 2 periode, walaupun belum maksimal yang belum akan dilanjutkan nanti.

“Kemarin saya juga sebagai Sekjen Apdesi Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi damai ke Jakarta untuk meminta Presiden segera merevisi Perpres No 104 Tahun 2021 agar dilakukan peninjauan kembali beberapa poin di dalam Perpres tersebut ada bagian dinilai membatasi ruang gerak kewenangan desa dalam alokasi anggaran,” ujarnya.

Camat Parongpong, Kabupaten Bandung Barat yang diwakili Sekretaris Camat Parongpong, Agus A Setiawan, SE, S.Ip, MM mengatakan, Alhamdulillah hari ini Serah Terima Jabatan (Sertijab) berjalan sukses dan lancar dari Asep Taryana kepada Kepala Desa Cihanjuang terpilih Gagan Wirahma.

“Kami atas nama Kecamatan Parongpong berterimakasih ke masyarakat Cihanjuang dan panitia Pilkades karena pilkades serentak berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” ujarnya.

Menurut Agus, maju mundurnya desa tergantung warga Desa Cihanjuang supaya mendukung dan mendorong visi misi Kepala Desa terpilih agar desa cihanjuang maju dan sejahtera.

“Kewajiban Kepala Desa yang terpilih untuk segera membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, (RPJMDes) yaitu dokumen perencanaan desa untuk periode 6 tahun,” pungkasnya. (Umr).

Total
0
Shares
Previous Article

Dukung Jabar Juara Lahir Batin, Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital

Next Article

Danrem 102/Pjg Monitoring Pam Natal di Palangka Raya

Related Posts