KAB. BANDUNG || Ekpos.com — Masalah pembebasan lahan hutan yang dilakukan Geodipa, selain berdampak pada kerusakan lingkungan juga mengakibatkan kerawanan bencana bagi masyarakat. Sebab daerah hulu yang dijadikan lahan baru oleh Geodipa merupakan kawasan penyerapan air.
Kenyataan itu diungkapkan mantan Pengurus Walhi Jawa Barat, Endang Hermawan, saat melakukan audensi bersama 10 komunitas yang meminta Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, untuk segera melakukan tindakan penertiban dan meminta untuk datang ke lokasi.
Endang meminta kejelasan tentang Kawasan Strategis Nasional Destinasi Wisata pada perkembangannya termasuk pajaknya, retribusinya, serta perizinannya. Karena hingga saat ini, ia mengakui masyarakat sekitar tidak mengetahuinya sama sekali.
“Jangan sampai tindakan kami dikaitkan dengan keinginan minta proyek, kadeudeuh, atau aksi premanisme yang memanfaatkan situasi dan kondisi,” katanya saat melakukan audensi di Gedung Paripurna DPRD, Jum’at 7Januari 2022.
Karena Geodipa tidak berorientasi pada pelestarian lingkungan, adat budaya masyarakat, tapi lebih memprioritaskan destinasi wisata. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat yang harus menerima imbas dari pembangunan yang dilakukan Geodipa.
Bahkan pengelolaan sampah di lokasi kawasan wisata tidak dikelola dengan baik. Endang mengajak semua anggota Komisi C untuk bersama-sama melakukan peninjauan ke lokasi.
Demikian juga dengan komunitas lainnya, lebih menitik beratkan untuk melakukan tindakan tegas kepada Geodipa. Karena pembangunannya itu disinyalir telah merusak tatanan hukum tata ruang dan tidak sesuai dengan prosesur.
Semua komunitas itu menyatakan sepakat agar pelaku perusakan alam bisa segera ditindak dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat yang menerima imbas dari pembangunan itu.
Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, yang didampingi anggotanya, H. Tatang Sudrajat, Toni Permana, H. Uus Haerudin Firdaus, berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu dengan mengagendakan akan melakukan kunjungan ke Geodipa segera. Melalui kunjungannya nanti bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Mengenai tumpukkan sampah, legislator dari Fraksi Golkar itu menuturkan, sudah membuat program di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) berupa pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Ahir. Dan tahun 2022 ini mudah-mudahan bisa direalisasikan.
“Kita segera akan melakukan survey ke lokasi. Selanjutnya melakukan evaluasi dan verifikasi terkait pembangunan yang dilaksanakan Geodipa,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Deden, ketika dimintai keterangan mengenai kerusakan lingkungan yang dilakukan Geodipa, ia seperti enggan memberikan penjelasan. Alasannya, permasalahan tersebut merupakan kewenangan Kepala Bidang di DLH.***