Jakarta – ekpos.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hj. Ida Mahmudah turun tangan membantu menyelesaikan persoalan terkait adanya rencana revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati oleh PD Pasar Jaya.
Pasalnya, ada penolakan revitalisasi oleh sebagian besar pedagang Pasar Induk, dari sayur – mayur, cabe, bawang dan pedagang buah – buahan yang di tujukan kepada Perumda Jaya / Pasar Jaya.
Hj. Ida Mahmudah menjelaskan, secara prinsip para pedagang tidak menolak revitalisasi cuma memang ada mis komunikasi yang disampaikan pihak PD Pasar Jaya, sehingga para pedagang belum sepenuhnya memahami teknisnya.
“Intinya para pedagang tidak menolak di revitalisasi, tapi memang perlu sosialisasi yang lebih detail lagi terkait hal – hal apa saja yang memang harus dilakukan kedua belah pihak,” ujar Ida usai meninjau Pasar Kramatjati, sekaligus mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya bersama para pedagang, kepada wartawan melalui pesan suara yang dikirimkan, Senin (17/1/22).
Ia menjelaskan, ada beberapa point dalam klausal yang harus direvisi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antar kedua belah pihak. Terkait dengan pengembalian sisa kontrak rata – rata 2024 dan 2025 baru berakhir, ini tidak ada sosialisasi sehingga membuat pedagang resah.
“Satu contoh misalkan, ada klausal dari PD Pasar Jaya antara lain pengembalian uang sisa kontrak Jadi, tidak ada lagi bahasa itu. Kemudian, revitalisasi terlebih dahulu terkait pengelolaan sampah,” jelasnya.
“Tapi prinsipnya para pedagang yang penting tidak terganggu dengan revitalisasi,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, terkait pembahasan uang sewa, PD Pasar Jaya semaksimal mungkin membantu para pedagang harga sewa tidak tinggi sehingga tidak membebankan pedagang.
“Tadi Pak Dirut juga berjanji bahwa setelah revitalisasi berjalan, pedagang bisa kembali lagi berjualan kembali di lapaknya masing – masing,” terangnya.
Ia menambahkan, Pasar Induk Kramatjati tidak mungkin ditutup hanya karena revitalisasi. Pasalnya, para pedagang sedang pemulihan ekonomi dan pasar induk ini tidak bisa ditutup.
“Karena pasar ini ada penyuplai buah sayur terbesar di DKI Jakarta. Dan bisa saja revitalisasi dilakukan di 2023 2024 nanti kesepakatan antara PD Pasar Jaya dan para pedagang,” lugasnya.
Ia menegaskan, dirinya selaku anggota DPRD DKI Jakarta akan terus memantau secara maksimal perkembangan rencana revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati.
“Saya selaku anggota dewan akan memantau secara maksimal perkembangan yang ada perencanaan revitalisasi Pasar Induk Kramatjati,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, H. Taqwim mengungkapkan, Penolakan revitalisasi oleh sebagian besar pedagang Pasar Induk, dari sayur – mayur, cabe, bawang dan pedagang buah – buahan yang di tujukan kepada Perumda Jaya / Pasar Jaya, dikarenakan masih memegang Sertipikat Hak Guna Pedagang (SHGP) sampai 2024, tapi ada info kalau PD. Pasar Jaya mau Revitalisasi tahun 2022. “Ini yang membuat resah teman-teman Pedagang,” ujarnya melalui sambungan selular, Senin (17/1).
H. Taqwim mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Fraksi PDIP yang telah peduli kepada para pedagang Pedagang khususnya warga Demak yang ada di Pasar Induk Kramatjati untuk ikut memperjuangkan hak-haknya.
“Kami berterima kasih kepada ibu Dewan, yang akan selalu memantau perkembangan perjuangan kami semua sampai berhasil,” ucapnya. (Red).