BANDUNG, Ekpos.Com >> Berbagai tanggapan dan kritikan muncul dari berbagai elemen masyarakat maupun tokoh politik terhadap pernyataan Arteria Dahlan, politikus PDIP yang meminta Jaksa Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana karena menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.
Tak terkecualai Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, keduanya menyayangkan adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
“Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini,” kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Kuta, Badung, Bali, Selasa, (18/1/2022).
Sementara Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, menilai bahwa penggunaan bahasa Sunda oleh pejabat di Kota Bandung ataupun Jawa Barat saat bekerja merupakan hal yang wajar.
“Wajarlah, kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda,” ujarnya.
Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap, semua bisa saling menghargai satu sama lain.
“Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita,” ujarnya.
Tak hanya itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung, salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah, hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda.
“Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu,” tegasnya. **