Ketua KPK Prihatin Masih Ada Pejabat Tertangkap Tangan

JAKARTA, Ekpos.Com >> Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, prihatin dengan ditangkapnya panitera dan pengacara di Surabaya serta 3 kepala daerah dalam sepekan terakhir ini.

“Saya sangat prihatin adanya peristiwa ini. Namun semua peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah. Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan  pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang utk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,” ungkap Firli dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Ekpos.Com, Kamis (20/1/2022).

Dikatakan Firli, kalau tidak ada pelanggaran sistem yang  seorang pejabat lakukan maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi. Pihaknya kini tengah menjalin sinergitas antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan.

Namun bila pelanggaran sistem dilakukan maka tentu oknum2 ini bisa berefek perilaku korupsi dan  penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK.

“Saya tegaskan  bahwa KPK tidak akan pandang bulu. siapa saja yang melanggar  sistem yang telah kita buat demi menjaga integritas kelembagaan dan produktivitas pembangunan yang dicanangkan oleh presiden sebagai pemimpin pasti mereka akan terkena dan dimintakan pertanggungjawaban pidana baik pemidanaan badan maupun perampasan harta miliknya utk pemiskinan,” tegasnya.

Untuk itu ia mengingatkan seluruh pejabat eksekutif maupun yudikatif berhati hati dan jangan pernah mau berniat sedikit pun untuk korupsi.

“Tegak kan Marwah lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi yang bersih yang membanggakan rakyat indonrsia serta warisan peradaban antikorupsi bagi generasi selanjutnya,”pintanya .

Ia pun sangat terpukul adanya para pejabat di lingkungan Yudikatif dan juga termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara adalah penegak hukum.

“Tentu kami sangat prihatin dan kami akan membicarakan dengan organisasi induk yang bersangkutan. Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut,”ungkapnya.

“Sekali lagi,  Kami berjanji bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu dan KPK dan seluruh penegak hukum tidak akan pernah lelah pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,”imbuhnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Pernyataan Arteria Dahlan Inkonsistensi

Next Article

Perlu Kesadaran Semua Pihak untuk Ciptakan Wilayah Bebas Bencana

Related Posts