Cimahi Alokasikan Rp 57 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

CIMAHI – Ekpos.com

Pemkot Cimahi kembali menganggarkan dana khusus untuk penanganan COVID-19 tahun 2022. Anggarannya mencapai Rp 57,9 miliar yang tercantum dalam APBD Kota Cimahi tahun 2022.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sendiri resmi memperpanjang status pandemi COVID-19 yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021.

“Anggaran kurang lebih Rp 57,9 miliar yang tersebar  untuk penanggulangan COVID-19,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini belum lama ini.

Rini, sapaan Chanifah membebrrkan, anggaran puluhan miliar tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Seperti Dinas Kesehatan, RSUD Cibabat, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian, kecamatan hingga kelurahan beserta OPD terkait lainnya. “Paling besar memang di kesehatan. Kita juga menganggarkan untuk pemilihan ekonominya,” ucap Rini.

Selain anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19, Pemkot Cimahi juga menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 25 miliar tahun ini. Anggaran tersebut digunakan sebagai antisipasi apabila program kegiatan tak tertangani oleh anggaran yang sudah tersedia di OPD.

“Kita juga sudah menyiapkan dana BTT. Jadi kalau di dinas-dinas itu tidak tertanggunngulangi, itu bisa mengakses dana BTT sebesar Rp 25 miliar,” Katanya.*** Hargib

Total
0
Shares
Previous Article

PMPR-I Tuntut KPK Usut Dugaan Penyimpangan APBD dan KKN di Kota Bandung

Next Article

Dewan Siap Perjuangkan Program Yang Tak Terakomodir di Musrenbang

Related Posts