BANDUNG-Ekpos.com
Segenap civitas akademika Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertekad untuk sinergi bersama mewujudkan Zona Integritas(ZI),Wilayah Bebas Korupsi,(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu dikatakan Dekan FST Dr. Hasniah Aliah, M.Si setelah FST dipercaya pimpinan universitas menjadi salah satu calon Pilot Project berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor: B201/Un.05/II.2/KP.07.6/12/2021, 15/12/ 2021 tentang Penetapan Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada UIN SGD Bandung dan surat Nomer : P-3760/Un.05/II.2/KP-01.1/12/2021 tentang permohonan Pengisian Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) kepada FST
“ Alhamdulilah, FST ditunjuk pimpinan universitas menjadi salah satu calon Pilot Project ZI, WBK/WBBM.Ini merupakan amanah yang besar yang harus kita respon dan laksanakan dengan sebaik baiknya.” Ungkap Dekan Saat menghadiri Raker FST di Pantai Indah Resort Hotel, Pangandaran. 17-19 Januari 2022.
Menurutnya memaparkan bahwa pembangunan ZI WBK/WBBM sudah dimulai ahir Desember.Oleh sebab itu, Ia menegaskan bahwa ZI WBK/WBBM tidak akan sukses kecuali dengan dukungan semua stakeholder fakultas.
“ Ini momen penting agar proses program menuju ZI WBK perlu mendapat dukungan dari kita semua, kita akan melakukan penandatangan komitmen menuju ZI WBK , dan ekpos agen –agen perubahan dari semua unsur di fst, dosen, tendik ASN/BLU serta mahasiswa.” ujarnya.
Maka, Untuk mewujudkan pilot project ZI, WBK dan WBBM tersebut, Dekan FST mengeluarkan Surat Keputusan (SK) NOMOR: B-107/Un.05/III.7/PP.00.9/01/2022 mengangkat dan menetapkan Role Model dan Agen Perubahan .
Role Model dan Agen perubahan tersebut mempunyai tugas dan peran masing masing.
Tugas dan peran Role Model adalah
- Menjadi panutan dalam integritas dan kinerja di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Menjadi teladan bagi tiap individu lain untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan nilai yang dianut dan untuk mewujudkan visi-misi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Mempromosikan keteladanan dan pelaksanaan peran, tugas, dan fungsinya sebagai role model.
- Memimpin terlaksananya perubahan positif di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Menyusun detail rencana dan pelaksanaan untuk melakukan tindakan perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Tugas dan peran Agen Perubahan adalah:
- Menjadi penggerak perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Menjadi teladan bagi tiap individu lain untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan nilai yang dianut dan untuk mewujudkan visi-misi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Mempromosikan keteladanan dan pelaksanaan peran, tugas, dan fungsinya sebagai agen perubahan.
- Menyusun detail rencana untuk melakukan tindakan perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Melaksanakan tindakan perubahan di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Melaporkan tindakan perubahan dan hasilnya secara berkala kepada pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dijelaskan Dekan, Role model dan agen perubahan dipilih secara selektif berdasar kriteria bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya, taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik, mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya, inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi sertatidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik dan disiplin.
Bukan hanya itu, Seluruh pimpinan dekanat dan ketua /sekjur program studi FST juga melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Fakta integritas dalam rangka mewujudkan ZI WBK dan WBBM di Fakultas dan UIN SGD Bandung.*** HR